Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2017

rekon sem2Manokwari (11/01) – Kepala Kantor Wilayah yang diwakilki oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Drs. Martahan Hutapea, MM.) dalam pengarahannya pada kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester II dan Tahunan menyampaikan bahwa penilaian terkait Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh selama 3 tahun berturut-turut. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa hal tersebut yang oleh pusat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menaikkan tunjangan kinerja Kementerian Hukum dan HAM menjadi 80%.

 

“UPT jangan menjadi penyumbang rapor merah bagi Kanwil, Kanwil juga jangan menjadi penyumbang rapor merah bagi Kementerian,” tegas Plh. Kakanwil kepada peserta rekonsiliasi. “saya mengaharapkan agar seluruh peserta bekerja dengan serius menyelesaikan Laporan Keuangan walaupun terkuras waktu, tenaga dan fikiran.” harapnya sebelum mengakhiri arahannya.

rekon sem22Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut (11-13 Januari 2017) diikuti sebanyak 20 orang operator dari seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

 

Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Dirjen Perbendaharaan, KPKNL-Sorong dan Ditjen AHU Kemenkumham. (humaslap-kanwilpabar)

Cetak   E-mail