SOSIALISASI APLIKASI LAYANAN ASPIRASI PENGADUAN ONLINE RAKYAT (LAPOR)

           Sosialisasi LAPOR Sorong

              Sorong, Rabu (05/04/2017) bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Sorong, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat di Bagian Program dan Pelaporan melakukan Kegiatan sosialisasi Layanan Aspirasi dan pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Sorong yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Fritles Togatorop, SH., M.Si). Kegiatan tersebut diikuti oleh utusan dari Kantor Imigrasi Kelas II Sorong 3 (tiga) orang, Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Sorong 2 (dua) orang, para pejabat struktural dan staf pada Lapas Kelas IIb Sorong dan 20 (dua puluh) orang perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Sorong. Bertindak sebagai Narasumber Hadjiru Burangasi, S.Sos Kepala Sub Bagian Penyusunan Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi dan Cendra sebagai Pejabat Penghubung Aplikasi LAPOR pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

            Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (disingkat LAPOR!) adalah aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan, maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional. Program ini merupakan inisiatif dan bukti keseriusan pemerintah dalam menjembatani partisipasi  publik dalam  melaksanakan  Open  Government  Indonesia (OGI). UKP4 memanfaatkan 24,23% penduduk Indonesia pengguna internet yang berpotensi mempengaruhi berbagai kebijakan publik, terutama menjadi portal pengaduan nasional terpadu yang tentu saja dapat memangkas rantai birokrasi.

            Sementera itu,kata Hadjirun Burangasi, selaku Kepala Sub Bagian PPHTI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengatakan hal tersebut juga  sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap langkah kebijkakan pemerintah juga bisa disampaikan melalui pelayanan pengaduan ini. Selain itu pelayanan yang diberikan kerap kali dirasakan masih mengalami kekurangan. untuk itu hal tersbebut menjadi sorotan pemerintah dan memberikan pelayanan publik Layanan Aspirasi dan pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

            Selanjutnya pada hari kamis, 06 April 2017 Tim dari PPHTI mengunjungi Cabang Rutan Teminabuan. Tidak jauh berbeda dengan kunjungan yang pertama,  Tim dari PPHTI disambut baik oleh Plt. Kepala Cabang Rutan Teminabuan beserta seluruh pegawai. Kegiatanpun berlanjut dengan pemberian Sosialisasi yang di adakan di Aula Cabang Rutan Teminabuan dengan peserta sebanyak 10 (sepuluh) orang terdiri dari 4 (empat) orang pegawai dan 6 (enam) orang Warga Binaan Pemasyarakatan. (Humaslap_kanwilPabar)


Cetak   E-mail