Sosialisasi Layanan Kenotariatan di Kota Sorong

LKn2

Sorong (14/08) – Bidang Pelayanan Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Kenotariatan bagi Notaris Se-Papua Barat, Pemerintah, dan Masyarakat di Swiss-belhotel Kota Sorong. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede, SH.) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, (Agus oekono, Bc., IP., SH.)

Adapun peserta sosialisasi tersebut yakni perwakilan notaris se-Papua Barat, perbankan, Bagian Hukum Setda Kota Sorong, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Sorong, Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, wartawan serta perwakilan PBHKP Kota Sorong yang semuanya berjumlah 40 (empat puluh) orang peserta.

Pada sosialisasi kali ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Agustinus Pardede,SH. dan Dewi Panawiningsih dari ditjen AHU serta moderator dari unsur notaris yaitu Cristhina Ella Yonatan yang sekarang ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Notaris se-Papua Barat.

LKn
 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya meminta para notaris agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan dalam menjalankan profesinya, notaris diingatkan untuk terus memperhatikan beberapa hal, antara lain:

  1. Agar dalam pembuatan produk notaris harus benar-benar mempedomani prosesur yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan jika perlu dapat membuat SOP untuk  pedoman staf;
  2. Notaris harus meneliti secara seksama dokumen surat yang digunakan sebagai persyaratan penerbitan produk notaris;
  3. Pembacaan akte didepan kliennya agar dilakukan dokumentasi seperti pengambilan foto sebagai alat bukti apabila dikemudian hari timbul masalah hukum terhadap akta tersebut;
  4. Tertib dalam pengelolaan dokumen artinya bahwa produk notaris yang belum selesai jangan diregister/ditandatangani dan jangan diedarkan kepada pihak ke-3.

(humaslap-kanwilpabar)

LKn3

Cetak   E-mail