PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA LAPAS KELAS IIB FAKFAK

6

Fak-fak, (18/02/2020) -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Lapas Kelas IIB Fakfak Provinsi Papua Barat.
Kalapas Fakfak Erwan Prasetyo, A.Md.IP, S.H, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini oleh pemerintah kita dalam hal ini wabil khusus kementerian pendayagunaan aparatur negara telah mencanangkan melalui Perpres pada setiap lembaga untuk kementerian itu harus punya tekad untuk menjadikan lembaganya itu bebas dari korupsi dan bebas melayani.

“Dengan keluarnya surat Permenpan tahun 2016 dan 2014 dan yang baru mungkin di tahun 2019 kemarin ini, ada beberapa amanah dari pemerintah untuk membentuk zona integritas dan WBK serta WBBM, Alhamdulillah pada hari ini di Lapas Kelas IIB Fakfak, Kementerian Hukum dan HAM bisa melaksanakan apa yang diagendakan oleh pemerintah yang intinya harapan kedepannya Lapas Fakfak ini terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme menuju pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” Ujar Kalapas Fakfak.

Pada kesempatan yang sama pula, Kepala Divisi Pemasyarakatan wilayah Hukum dan HAM Papua Barat mengatakan, kegiatan ini tentunya juga tidak terlepas dari hubungan pemerintah daerah, hubungan forkopimda yang saya lihat sangat solid sekali.
“Melayani orang-orang yang sedang bermasalah, bagaimana kami bisa berusaha membuat masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang ada di lapas ini, begitupun dengan warga binaan yang ada di lapas tersebut merasa puas pelayanannya. Ini membangun integritas pelayanan yang baik dengan bagaimana kalau kasus ini bisa kita mengemasnya secara baik, tentu ada hubungannya dengan bapak-bapak yang ada di forkopimda mungkin salah satunya,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Fakfak yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP dalam sambutannya mengatakan, khususnya pembinaan kemasyarakatan agar tentunya mereka atau saudara-saudara kita yang terlanjur boleh dikatakan mendapat musibah, karena tidak ada orang yang sebenarnya berkeinginan untuk berada atau berbuat kesalahan hingga mereka berada disini (Lapas).

“Selain pendeta, bapak haji dan ulama itu yang ikut berperan membina warga binaan di lapas ini, mereka dibina untuk kembali menjadi orang baik di masyarakat nantinya, itu adalah sebuah pekerjaan yang mulia,” ujar Sekda Fakfak.

Sekda menambahkan, integritas sebenarnya adalah sebuah komitmen antara niat, hati dan perbuatan.
“Integritas atau integriti dalam bahasa agama adalah ihsan. Ihsan itu adalah orang harus antara yang dipikirkan, diniatkan dengan baik, tujuannya apa yang dia capai dan apa yang dia lakukan, kalau itu maka insya Allah tujuan pelayanan meningkat dan kita pasti terhindar segala penyakit hati yang tentunya kita bersih,” pungkasnya.

1111


Cetak   E-mail