SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) BAGI PEGAWAI DAN WBP LAPAS SORONG KERJA SAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KOTA SORONG

1

Sorong Raya, (24/03/2020) - Warta Lapas Sorong;- Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No: PAS - 08.OT.02.02, pada hari ini selasa, 24 maret 2020 jam 10.00 wit bertempat di kantor Lapas Sorong telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran virus corona (COVID-19) bagi Pegawai dan WBP Lapas Sorong kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sorong. Adapun tujuan sosialisasi ini adalah agar seluruh Pegawai dan WBP mengetahui gejala dan proses penularan virus corona serta cara penanganan dan pencegahan penyebaran virus tersebut.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Sorong melalui Sub Seksi (Subsi) Perawatan Lapas Sorong kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Sorong.

Sebagai Penanggung Jawab kegiatan tersebut adalah Kalapas Kelas IIB Sorong, dan koordinator kegiatan adalah Kasubsi Perawatan Lapas Sorong, kegiatan diikuti oleh seluruh WBP dan pegawai Lapas Kelas IIB Sorong.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pembicara Dr. Idham Said dari Puskesmas Malanu Sorong selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Sorong. Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Sosialisasi ini adalah :
a. Pengertian tentang apa itu Virus corona
b. Bagaimana proses penularan corona bagi
manusia
c. Bagaimana cara menyikapi dan cara
menghindari penyebaran virus corona. Selain itu, diadakan juga sesi tanya jawab kepada peserta kegiatan sosialisasi.
Kegiatan Sosialisasi berjalan dengan baik dan aman

#Humas Lapas Sorong

#PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

#LAPAS SORONG "PASTI BERUBAH"# (Berwibawa, Jujur, Bersih, Amanah, Humanis)


Cetak   E-mail