ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA, LAPAS SORONG DAN SATGAS PENANGANAN COVID-19 LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

1

Sorong, (03/04/2020) - Guna membantu dan mengupayakan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia khususnya diwilayah Kota Sorong, Papua Barat. Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Sorong yang dibantu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sorong melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area lingkungan Lapas hingga kompleks perumahan dinas pegawai lapas Sorong, Jumat, (15/3).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Lapas) Kelas IIB Sorong Nunus Ananto saat dikonfirmasi mengatakan penyemprotan disinfektan di lapas sorong merupakan salah upaya lapas sorong dalam pencegahan penyebaran Covid -19 yang di telah ditindaklanjuti oleh Dinkes Kota Sorong melalui Satgas Penanganan Covid-19 Sorong.

"Kami sangat berterimakasih karena upaya kami untuk mendapat perhatian penanganan Covid-19 dilapas dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong dapat ditindak lanjuti, sehingga tadi lapas hingga lingkungan lapas sampai rumas dinas pegawai lapas dapat semprotan disinfektan semua". Tandasnya.

Selain itu Ka.lapas juga menyampaikan bahwa lapas sorong juga telah melakukan tindakan pencagahan penyebaran covid-19 dilapas dengan melakukan sosialisasi terkait Covid-19 dari petugas lapas sendiri maupun dari Puskesmas setempat serta pembuatan Bilik Sterilisasi, penyemprotan desinfektan secara mandiri 3x sehari dilapas, pengecekan suhu badan bagi setiap petugas lapas, pembuatan tempat cuci tangan diberbagai tempat didalam hingga diluar lapas, Olaraga pagi bagi semua WBP.

Untuk itu Ka.lapas berharap adanya tindakan lebih lanjut lagi dari Dinas Kesehatan setempat terkait dengan Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Lapas Sorong guna membantu penangganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Lapas Kelas IIB Sorong.

Demikian hal tersebut juga ditanggapi juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Asep Sutandar melalui pesan WhatsApp, bahwa Penyemprotan disinfektan merupakan salah satu cara pencegahan penularan virus covid-19 di lingkungan lapas, penyemprotan dilakukan dari mulai luar lapas sampai ke lingkungan dalam. Kegiatan tersebut diharapkan secara rutin sesuai yang dibutuhkan untuk mematikan virus, sehingga lapas terbebas dari penyebaran virus corona.

Kadiv Pas juga berharap kegiatan penyemprotan disinfektan perlu dilaksanakan dengan bekerja sama antara dinas kesehatan setempat dikarenakan adanya keterbatasan pihak lapas dalam pengadaan sarana dan prasarananya.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

#KumhamPasti

2


Cetak   E-mail