BAPAS SORONG BERSAMA TIM GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN SORONG DAN KOTA SORONG MEMBAHAS PROSEDUR PENJEMPUTAN 4 KLIEN PROGRAM ASIMILASI DAN TERINTEGERASI DARI LAPAS FAKFAK UNTUK DISERAHKAN KE BAPAS SORONG

1

Sorong, (26/04/20) - Tim Bapas Sorong bergerak pada pukul 10.00 ke Alun-Alun Aimas untuk mendapat arahan dari perwakilan Kesbangpol. Setelah itu tim menuju Pelabuhan Kontainer di SP 3 Aimas Kab. Sorong untuk bertemu dengan Kepala Kesbangpol, Kapolres Sorong Kota, Kapolres Sorong, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sorong dan Kota Sorong untuk membahas prosedur penjemputan 4 klien dari Bapas Fakfak yang memperoleh Program Asimilasi Rumah dari Lapas Fakfak untuk diserahkan ke Bapas Sorong.

Pukul 12.30 keempat WBP bersama dengan penumpang lainnya diturunkan dari KM Calabia, dan langsung diarahkan kepada tim pemeriksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sorong untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Setelah itu dari tim Gugus Tugas Kabupaten menyerahkan ke tim Gugus Tugas Kota Sorong untuk diperiksa kembali kondisi kesehatannya di Kantor Walikota Sorong. Setelah diperiksa, kemudian keempat WBP diserahkan kembali ke tim Bapas Sorong, sebelumnya disarankan keempat orang klien tersebut untuk melakukan karantina mandiri di rumah mereka masing-masing selama 14 hari dan status mereka selama itu adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan) tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dan Kota Sorong.

Nantinya setelah menjalani karantina mandiri barulah keempat WBP dilakukan proses penerimaan di Bapas Sorong untuk diambil data-datanya guna kepentingan Pengawasan.

Cetak