CEGAH OVER CROWDED, LAPAS MANOKWARI PINDAHKAN 2 NAPI KE RUTAN BINTUNI

1

Bintuni (12/02/2021) - Sebanyak dua narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Pemindahan napi dengan kasus pidana umum dan pidana narkoba ini dilakukan untuk mengurangi kapasitas Lapas Manokwari yang mengalami over crowded.

Proses pemindahan napi tersebut dikawal langsung oleh pihak berwajib dari Lapas Manokwari yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Lapas Manokwari, Hendra Palopo beserta 2 orang staf. Selain mendapat pengawalan dari Lapas Manokwari, ada juga pendampingan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat diantaranya Kepala Bidang (Kabid) Yantahkesrehab Pengelola Basan Keamanan, Yanu Haryadi, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pembinaan, TI dan Kerja Sama, Juwaeni, dan Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Hasan Aronggear serta 1 orang staf Pengolah Data Laporan, James Tulaseket.

Penyerahan kedua napi dari Lapas Manokwari ke Rutan Bintuni berlangsung pada pukul 17.00 WIT dan diterima oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KKPR) Bintuni, Keis J. Sitanala setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dinyatakan telah lengkap oleh Staf Registrasi Pelayanan Tahanan.

Sesuai SOP di masa Pandemi Covid-19 yaitu sebelum masuk ke blok dan berbaur dengan napi yang lain, kedua napi ini akan diisolasi selama 14 (empat belas) hari di sebuah kamar yang telah disediakan oleh Rutan Bintuni, tapi sebelumnya mereka (napi) telah menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif untuk memastikan para narapidana yang dipindahkan ke Rutan Bintuni telah bebas dari Covid-19.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan diri sendiri, kedua napi yang baru saja tiba dari Lapas Manokwari tersebut diminta untuk mentaati semua aturan yang ada di dalam Rutan Bintuni.

"Tolong taati semua aturan yang ada di Rutan Bintuni, jalin persaudaraan dengan WBP yang lain. Ikuti kegiatan positif yang ada dan jauhi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban", pesan KKPR Bintuni.

Dengan adanya penambahan dua napi dari Lapas Manokwari tadi sore (Jumat, 12/02), maka jumlah penghuni yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Bintuni menjadi 83 orang.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

10

10

10

10

10

10

10

10

Cetak