TERUS BERKARYA, LAPAS SORONG HADIRKAN PELATIHAN LAS DAN MENJAHIT BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

2

Manokwari (10/03/2021) - Sepenggal kalimat "Lapas Sorong PASTI BERUBAH" yang merupakan motto dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, secara tidak langsung sudah tertanam dan terpatri didalam sanubari insan pemasyarakatan yang ada di Lapas Sorong.

Motto tersebut seakan menghipnotis Lapas Sorong untuk terus berbenah dan melakukan restorasi guna menjawab tuntutan masyarakat akan pemenuhan pelayanan publik sebagaimana yang tertuang di dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Restorasi yang dilakukan oleh lapas yang berlokasi di Kilometer 10, Kota Sorong ini tidak semata-mata pada perbaikan sarana dan prasarana penunjang belaka, tapi perbaikan juga dilakukan pada SDM Petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sendiri.

Nah, untuk perbaikan SDM WBP-nya, Lapas Sorong terus gencar menghadirkan terobosan berbagai program-program pembinaan kemandirian, baik yang dikerjakan secara mandiri tanpa bantuan pihak lain maupun dengan menggandeng pihak-pihak luar.

Pada tanggal 04 Maret 2021, Lapas Sorong bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Sorong telah melaksanakan Pelatihan Las dan Menjahit bagi 32 WBP yang dibagi kedalam dua kelas, dengan rincian Kelas Las sebanyak 16 orang dan Kelas Menjahit sebanyak 16 orang juga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Lapas Sorong, hingga memasuki hari ke-6 ini, mereka masih diberikan pembekalan dari Instruktor BLK Sorong berupa materi dasar las, materi dasar menjahit, menggambar pola pakaian dan mengukur kain lalu dijahit menjadi pakaian.

Pelatihan ini sendiri dilaksanakan dengan maksud ketika bebas nanti dan berbaur dilingkungan masyarakat, mereka (WBP) sudah memiliki modal berupa skill menjahit dan las. Untuk durasi kegiatannya, pelatihan las diberikan waktu hingga 30 hari dan Pelatihan Menjahit sebanyak 36 hari.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

1

3

4

6

7

8

10

Cetak