SAMBUT HUT RI, LPP MANOKWARI GELAR PENTAS KREATIVITAS WBP

11

Manokwari  – Sambut HUT RI ke-76, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas Perempuan) Kelas III Manokwari menggelar Pentas Seni dan Kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),  Rabu (07/08). Bertempat di  Aula Lapas Perempuan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari .

Dalam pentas seni itu, seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas III Manokwari sebanyak 24 orang menampilkan  karya dan keterampilan mereka  antara lain tari perang dari Papua, Tari Anging Mamiri dari Makassar, Refleksi penyiksaan penjajah (Romusa) dan fragmen lahirnya tokoh emansipasi wanita (RA Kartini).

Kepala Lapas Perempuan (Enggelina Hukubun) pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap bulan Agustus dengan tujuan untuk membangun kembali rasa cinta tanah air dan rasa kebangsaan yang menjadi bagian dari  pembinaan terhadap para WBP.

“Bela negara, cinta tanah air, wawasan kebangsaan itu kan materi-materi yang masuk dalam program pembinaan yang harus dan tidak boleh tidak diberikan.” terangnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumah Papua Barat, Slamet Prihantara memberikan apresiasi atas seni dan kreativitas yang ditampilkan oleh WBP Lapas Perempuan Manokwari karena penuh dengan semangat dan totalitas sehingga mampu menciptakan  rasa haru dan  juga membangkitkan semangat juang bagi yang menyaksikan pertunjukan tersebut.

Para warga binaan yang yang tampil pada kegiatan pentas seni ini mengungkapkan bahwa sangat gembira dengan adanya pentas yang dilaksanakan karena masih bisa merasakan suasana dan semarak Hari Kemerdekaan dan ikut memeriahkannya meskipun berada di Lapas.

 

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 

WhatsApp Image 2021 08 04 at 21.35.57

 

WhatsApp Image 2021 08 04 at 21.36.42

Cetak