KUNJUNGAN KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT KE RUPBASAN KELAS I MANOKWARI

foto fix 2

Manokwari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat hari ini (21/09) berkunjung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manokwari dalam rangka kunjungan kerja dan silahturahmi yang juga sekaligus untuk mengecek Barang Bukti (BB), baik yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) maupun BB yang belum di keluarkan (lelang). Kunjungan ini di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. Wilhelmus Lingitubun dan di dampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Djasmaniar,SH.,MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Syafirudin,SH.,MH. Saat melakukan pengecekan, Kajati beserta rombongan langsung mengecek BB yang belum di lelang ke gudang tertutup dan juga ke gudang terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati menyampaikan bahwa beliau sangat mengapresiasi kinerja dari Rupbasan, yang mana senantiasa dapat bersinergitas dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari terkait BB baik Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang dititipkan di Rupbasan. Kajati juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Rupbasan yang mana telah menerima kunjungan kerja dan silahturahmi dari Kejati.

Kesempatan yang sama pula, Kepala Rupbasan (KaRupbasan) Kelas I Manokwari, Frits V. Suruan, SH.,MH,  menyampaikan kondisi Basan/Baran dan BB yang telah di lelang dan yang belum di lelang. BB yang belum di lelang berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Kayu.

KaRupbasan pun berharap kepada pihak kejaksaan agar BB yang belum di lelang untuk segera di lelang, dan terkait BB yang telah di sita dan sudah mempunyai hukum tetap (inkracht) agar segera di masukan atau dititipkan ke Rupbasan.

 

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

foto fix 4

foto fix 3

foto fix 1

Cetak