CEGAH PENYEBARAN COVID-19, LAPAS SORONG GAET PUSKESMAS MALANU GELAR VAKSINASI BAGI WBP

1

Manokwari (22/09/2021) - Mencegah penyebaran Pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong bersama Puskesmas Malanu, siang tadi melaksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemberian vaksin ini merupakan langkah preventif dan konkret dari Lapas Sorong dalam melindungi warga binaannya dari penyebaran Pandemi Covid-19 ditengah situasi lapas yang sedang mengalami over-capacity.

Selain WBP, vaksin sinovac dosis pertama ini juga diberikan kepada pegawai dan keluarga pegawai. Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 92 orang yang diberikan vaksin pada siang itu di dalam area Lapas Sorong, yakni WBP 65 orang, pegawai lapas 16 orang dan keluarga pegawai 11 orang.

Kepada awak media, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sorong, Gustaf Rumaikewi mengungkapkan bahwa pemberian vaksinasi tahap pertama ini ada banyak WBP yang tidak bisa divaksin karena tidak memiliki KTP.

"Saya berharap dari warga binaan ini bisa seluruhnya. Yang menjadi kendala karena ID mereka (WBP). Nah, itu yang menjadi kendala. Jadi banyak tidak bisa ikut juga. Memang ada keinginan mereka untuk ikut juga, tapi karena tidak punya KTP sehingga mereka tidak bisa ikut"., ungkap Kalapas.

Vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan secara bertahap oleh Lapas Sorong untuk diberikan kepada WBP dan pegawai hingga mencapai 100% guna mewujudkan herd imunity di dalam lingkungan lapas.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

Cetak