DUKUNG PROGRAM PEMASYARAKATAN, LAPAS MANOKWARI GELAR DEKLARASI ZERO HP, PUNGLI DAN NARKOBA

1

Manokwari (24/09/2021) - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat tentang larangan penggunaan alat komunikasi handphone, pungutan liar dan narkoba di Lapas dan Rutan.

Siang tadi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari bergerak cepat menggelar Deklarasi Zero HP, Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba yang ditandatangani deklarasinya secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Manokwari, Yulius Paath dan disaksikan oleh Pejabat Struktural, staf dan WBP.

Program Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba merupakan program berkelanjutan Dirjen Pemasyarakatan dari tahun ke tahun untuk meminimalisir bahkan menghilangkan praktek penggunaan handphone ilegal, pungli dan transaksi narkoba di Lapas/Rutan termasuk di Lapas Manokwari.

Kepada Humas Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Kalapas mengungkapkan bahwa Lapas Manokwari akan terus melakukan razia atau penggeledahan secara berkala maupun insidentil untuk menuju Pemasyarakatan maju dan bersih dari Hp, pungli dan narkoba.

Dirinya berharap WBP Lapas Manokwari bisa menerima dengan dukungan dan komitmen para pegawai Lapas serta dukungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham. Kegiatan yang digelar di dalam Lapas Manokwari tersebut berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

Cetak