Berkah HUT RI ke-68

15 NARAPIDANA KEMBALI KE MASYARAKAT

 Papua Barat – Sabtu (17/8), Pukul 07.30 WIT, halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dipadati oleh sejumlah pegawai Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat guna mengikuti Upacara memperingati Dirgahayu RI ke–68. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Drs. Rosman Siregar, SH., MH.) menjadi Inspektur Upacara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam sambutannya mengajak seluruh pegawai untuk mengenang jasa para pahlawan kusuma bangsa dan mendoakan mereka yang telah berjuang mempertaruhkan harta, jiwa dan raga mereka demi satu kata “merdeka”.

Dalam upacara ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sacara simbolis menyematkan Piagam Penghargaan Saytalancana Karya Satya bagi pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat bersama pegawai Kanwil Kemenkumham Papua Barat kemudian menghadiri undangan upacara pada Lapangan Borarsi–Manokwari untuk mengikuti upacara yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Papua Barat (Abraham Oktovianus Atururi).

Selepas upacara, rombongan Gubernur beserta unsur FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Papua Barat bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari untuk mengikuti Upacara Pemberian Remisi kepada Narapidana dalam rangka memperingati HUT RI ke–68.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Umum I, Remisi Umum II dan Remisi terkait PP No. 99 Tahun 2012 diserahkan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari dan kepada Narapidana yang dinyatakan bebas.

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat mengharapkan agar seluruh jajaran pemasyarakatan untuk peka terhadap lingkungan, situasi dan kondisi baik di dalam Lapas sendiri maupun di masyarakat, membangu komunikasi dengan penghuni ataupun masyarakat, serta meningkatkan pengawasan untuk mengurangi kehidupan menyimpang dan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. Beliau menambahkan akan menindak tegas petugas yang telibat baik langsung maupun tidak langsung dalam hal peredaran narkoba.

Pada kesempatan itu pula, salah seorang narapidana wanita mewakili narapidana yang lainnya untuk memberikan hasil tangan narapidana dan menyampaikan permohonan narapidana agar Gubernur Provinsi Papua Barat menyediakan 1 (satu) unit ambulans dan merelokasi Lapas Kelas IIB Manokwari karena kondisi Lapas tempat mereka berada sudah sempit.

HUT remisi HUT remisi2 HUT remisi3

Sementara itu di tempat lain, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM. selaku Walikota Sorong menjadi Inspektur Upacara Pemberian Remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-68 pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong. Kedatangan orang nomor satu di Kota Sorong ini disambut secara adat dengan tari–tarian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong.

Walikota Sorong yang sempat menitikkan air mata saat mendengar persembahan lagu dari Warga Binaan Lapas Sorong secara pribadi mengucapkan selamat bagi narapidana yang mendapatkan remisi dan berharap kepada yang bebas untuk turut serta membangun bangsa khususnya Papua Barat dan mengingatkan semboyan Papua karena kalau bukan kitorang siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.

Wakil Bupati Sorong (Suko Hardjono, S.Sos., M.Si.) yang turut hadir dalam upacara tersebut diminta oleh Walikota Sorong untuk mendampinginya dalam memberikan penganugerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Sorong yakni Oktovina Kambu dan M. Arsad Sohilauw, SH

Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa pidana sebagian), Remisi Umum II (pengurangan masa pidana langsung bebas), dan Remisi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 pada tanggal 17 Agustus 2013 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dapat dilihat pada tabel berikut:

 

NO

UNIT PELAKSANA TEKNIS

BESARNYA REMISI

REMISI UMUM I

REMISI UMUM II

TERKAIT PP 99 TAHUN 2012

1.

2.

3.

4.

5.

6.

LAPAS MANOKWARI

LAPAS FAK-FAK

LAPAS SORONG

RUTAN BINTUNI

CABANG RUTAN TEMINABUAN

CABANG RUTAN KAIMANA

50 orang

63 orang

104 orang

11 orang

7 orang

7 orang

1 orang

5 orang

8 orang

-

1 orang

-

9 orang

5 orang

18 orang

-

1 orang

-

JUMLAH

242 orang

15 orang

33 orang

 

Rentetan kegiatan pada HUT RI ke–68 dan Upacara Pemberian Remisi bagi Narapidana Tahun 2013 diakhiri dengan acara ramah tamah pada Lapas Kelas IIB Manokwari.(Humaslap_kanwilPabar)

HUT remisi4 HUT remisi5 HUT remisi6

Cetak   E-mail