Bimtek bagi Perancang Perda di Manokwari

bimtek pp4 

    Manokwari (12/10) - Sebanyak  30 orang peserta baik dari Pemprov Papua Barat dan Pemda Kabupaten Manokwari mengikuti Bimbingan Teknis Penguatan Substansi Perancang Perda di Daerah Tahun 2015 yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peraruran Perundangan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Agus Purwanto). 

      "Landasan utama di dalam penyusunan produk kebijakan daerah adalah Undang-undang Nomor 12 tahun 2011" ungkap pria yang akrab disapa Gus Pur dalam mengawali sambutannya. lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa peran perancang sangat penting dimana dalam menyusun Peraturan Daerah haruslah mampu memberikan cermin kepada kepentingan rakyat dengan melihat perlu atau tidaknya peraturan tersebut dibuat untuk kesejahteraan rakyat dan dapat merangkul kepentingan masyarakat Papua Barat.

      

bimtek PP
    

          Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Widayastuti, SH., MH. (Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Wilayah III), Andrie Amoes, SH., MH. (Perancang Madya), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Heru Saputro, SE., SH., MM.).

bimtek PP2
      

       Raut wajah para peserta terlihat sangat serius saat kemampuan mereka dalam merancang peraturan daerah diuji oleh narasumber. (PPHTI_kanwilpabar)

bimtek PP3

Cetak   E-mail