Bimtek Perda

Bimbingan teknis

perancangan peraturan daerah

 bimtek perancangan perda  bimtek perancangan perda2

Manokwari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah di Lt. 3 Billy Jaya Hotel.

Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Drs. Rosman Siregar, SH., MH.) diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari berbagai Instansi dan Perguruan Tinggi di Kota Manokwari dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kepala Divisi Yankum dan HAM (Abner Banosro, SH., MH.) yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Panitia menyatakan bahwa kegiatan yang berlangsung eslama 2 (dua) hari yakni mulai tanggal 17 s/d 18 Oktober 2013 bertujuan untuk memperkenalkan proses perancangan Perda kepada satker perangkat daerah dan mengajak peserta untuk dapat mengaplikasikan tahap-tahap perancangan Perda sesuai dengan asas-asas dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat dalam sambutannya menyebutkan beberapa fungsi dari perda yang sangat berperan penting dalam pembangunan sehingga beliau berharap agar peserta yang telah diutus baik dari Instansi maupun Perguruan Tinggi tempat mereka mengabdi dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan bersungguh-sungguh sehingga tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat tercapai dan terlaksana dengan baik.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni: Suwandi, SH., MH. (Direktur Fasilitasi Perda), Erwin Fauzi, SH., MM. (Kasubid Fasilitasi Perancangan Perda Wilayah I), dan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat.

Hari pertama kegiatan tersebut diisi oleh Suwandi, SH., MH. dengan materi “Proses Pembentukan Perda Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan” yang dilanjutkan dengan materi “Tehnik Penyusunan Perda, Jenis, Norma, dan Bahasa Peraturan Perundang-undangan” oleh Erwin Fauzi, SH., MM. Keesokan harinya, Drs, Rosman Siregar, SH., MH. menutup kegiatan tersebut seusai membawakan materi “Peran Kanwil Kemenkumham dalam Pembentukan Perda”.(Humaslap_kanwilPabar)


Cetak   E-mail