Diklat Perencanaan Anggaran Tahun 2015

               Manokwari Sebanyak 30 (tiga puluh)orang pegawai mengikuti kegiatan Diklat Perencanaan Anggaran di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Tahun 2015 yang dilaksanakan mulai tanggal 09 s/d 15 Agustus 2015 di Billy Jaya Hotel Manokwari. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Heru Saputro, SE., SH., M.M) membuka secara resmi kegiatan tersebut ditandaidengan pemukulan tifa.

DPAKepala Divisi Administrasi (Hajrianor, SH., MM.) selaku Ketua Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Diklat Perencanaan Anggaran ini adalah untuk menciptakan SDM yang berkompeten dalam melaksanakan perencanaan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyerapan anggaran.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang dibacakan Oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, mengatakan bahwa dalam merencanakan anggaran, tentu tidak mengesampingkan efisiensi dan efektifitas anggarandimana setiap kegiatan yang direncanakan harus efektif dalam pencapaian kinerjanya dan efisien dalam pengalokasian dananya. Perencanaan anggaran kiranya juga disusun dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Hasil kerjanya harus sebanding atau lebih besar dari biaya atau input yang telah ditetapkan.“Saya juga berharap kepada peserta untuk selalu mengembangkan kompetensi dan profesionalisme sehingga dapat meningkatkan kinerjanya dalam pekerjaan masing-masing.” lanjutnya.

Narasumber pada kegiatan tersebut yakni dari Biro Perencanaan Setjen Kementerian Hukum dan HAM RI, BPSDM Hukum dan HAM RI, BPKP Provinsi Papua Barat, Kanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.(Humaslap_kanwilPabar)

  
  DPA2
Cetak