DISEMINASI HAM BAGI SISWA SISWI SMA/SMK/MA SE KOTA MANOKWARI DIREKTORAT JENDERAL HAM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BEKERJA SAMA DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PAPUA BARAT

          DESIMINASI 1Manokwari, Kamis 14/04/2016 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat sebanyak 60 siswa siswi SMA/SMK/MA Se Kota Manokwari mengikuti acara kegiatan Sosialisasi Diseminasi HAM dari Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta. Acara tersebut dibuka secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Agus Purwanto,B.A.,S.H.,M.Si) dan didampingi Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor,S.H.,M.H).

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Acara tersebut melibatkan siswa siswi SMA/SMK/MA Se Kota Manokwari yang didampingi guru masing-masing sekolah.antara lain SMA Negeri 01 Manokwari, SMA Negeri 02 Manokwari, SMK Negeri 01 dan 02 Manokwari SMA Oikumene, SMA Yapis, SMA Advent dan SMA ABT.

            Sebelum acara dimulai para siswa siswi mengucapkan “yel-yel: dan menyayikan sebuah lagu yang sudah dipersiapkan Tim dari pusat. Dalam kegiatan sosialisasi Diseminasi HAM para siswa siswi dibekali ilmu tentang Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia , Pengertian HAM, Kewajiban dasar manusia , Diskriminasi, Penyiksaan, Pengertian Anak, Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM). Dalam kesempatan tersebut para siswa siswi juga diberikan pertanyaan seputar materi yang telah diberikan dan yang bisa menjawab dengan benar akan diberikan hadiah yang sudah dipersiapkan.(humaslap-kanwilpabar)

DESIMINASI 2 DESIMINASI 3

Cetak