Kakanwil Papua Barat Melakukan Kunjungan Kerja di UPT yang Berada di Kota Sorong

kun sorong kun sorong2kun sorong3

SorongKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Ilham Djaya, SH., M.Pd) beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Anthonius M. Ayorbaba, SH., M.Si), Kepala Sub Bidang Perlindungan dan Pemenuhan HAM (Fatrix C. Manufandu, SH.), Kepala Sub Bagian Humas dan Laporan (Hadjirun Burangasi, S.Sos.), dan salah seorang JFU Divisi Administrasi melakukan kunjungan kerja selama 3 (tiga) hari dari tanggal 11 s/d 13 Desember 2013 ke beberapa UPT yang berada di Kabupaten/Kota Sorong, termasuk Cabang Rutan Teminabuan.

Hari pertama kunjungan kerja tersebut (11 Desember 2013), Ka. Kanwil beserta rombongan mengadakan tatap muka kepada pegawai LAPAS dan BAPAS Sorong, selain untuk memperkenalkan diri dan melihat situasi dan kondisi dari UPT Pemasyarakatan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan beberapa arahan dalam pelaksanaan tugas. Usai berkunjung ke LAPAS dan BAPAS, rombongan bergerak menuju Kantor Walikota Sorong untuk melakukan beberapa koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat. Kantor Imigrasi Kelas II Sorong menjadi UPT terakhir yang dikunjungi oleh rombongan tersebut. Disana, para pegawai mendapat arahan dari Kepala Kantor Wilayah.Selepas kunjungan kerja di 3 UPT tersebut, Ka. Kanwil beserta rombongan segera menuju ke Cabang Rutan Teminabuan pada malam harinya. Setibanya di Teminabuan, rombongan langsung bertemu dengan Bupati Sorong Selatan untuk berkoordinasi mengenai lahan yang telah disediakan beberapata tahun yang laludimana pembangunan Cabang Rutan Teminabuan yang baru tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2008 dan 2011.

 Keesokan harinya, Ka. Kanwil dan rombongan menuju Cabang Rutan Teminabuan untuk memberikan arahan sekaligus perkenalan dengan pegawai Cab. Rutan Teminabuan. Setelah memberikan arahan, rombongan menuju ke lahan Cabang Rutan yang baru. Siang harinya, Ka. Kanwil dan rombongan bertemu dengan Kepala Biro Hukum Kabupaten Sorong Selatan di salah satu tempat guna membahas mengenai MoU terkait dengan Ranperda dan RANHAM ke depan. Selesai pertemuan tersebut, rombongan Ka. Kanwil kembali ke Kota Sorong.

Setibanya di Kota sorong, Ka. Kanwil dan rombongan bergegas menuju Pulau Doom untuk meninjau lokasi Lapas Sorong di Distrik Doom. Perjalanan menuju Lapas tersebut menggunakan perahu motor dengan waktu tempuh ± 10 menit. Selesai meninjau lokasi Lapas Doom, rombongan meninjau Kantor Pelayanan Hukum dan HAM di Kota Sorong.

Kantor Pelayanan Hukum Sorong menjadi lokasi terakhir kunjungan kerja Ka. Kanwil beserta rombongan kali itu. Mereka meninjau gedung yang sudah berdiri namun terlihat jelas tidak terawat akibat permasalahan hak ulayat yang dituntut oleh warga yang mengaku menjadi pemilik sah dari tanah dimana gedung kantor tersebut berdiri. .(Humaslap_kanwilPabar)


Cetak   E-mail