MANOKWARI - Sebanyak 10 orang peserta dari Lapas/Rutan/Cabang Rutan mengikuti kegiatan Diseminasi Standar Pelayanan Tahanan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto, Bc.IP.,, S.Sos., M.Si.) didampingi Kepala Sub Bidang Registrasi dan Statistik (Soewito, S.Sos., MH.). Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam sambutannya mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan menyerap ilmu dari narasumber sehingga dalam penerapan ilmu tersebut dapat menunjukkan bahwa Papua Barat dapat diperhitungkan. Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Agus Rusmadi, SH., MH. mengawali arahannya, beliau mengatakan bahwa dari jumlah peserta yang hanya beberapa orang, beliau berasumsi bahwa setiap kendala yang ada sudah dapat ditangani dengan baik oleh pegawai. "Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai tugas pokoknya untuk memberikan arahan yang dituangkan dalam suatu standar, dimana standar-standar ini juga dalam rangka sejak Reformasi Birokrasi sejak 2009 sampai saat ini" tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari (1 s/d 3 oktober 2015) tersebut mendapat atensi yang baik dari para peserta. |
KEGIATAN DISEMINASI STANDAR PELAYANAN TAHANAN JAJARAN KANWIL PAPUA BARAT
Dilihat: 754