KEGIATAN EVALUASI KELEMBAGAAN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PAPUA BARAT

            Evaluasi KelembagaanManokwari, Kamis 21/04/2016 bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat mengadakan kegiatan Evaluasi Kelembagaan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Acara tersebut dibuka secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Agus Purwanto,B.A.,S.H.,M.Si) dan didampingi Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor,S.H.,M.H). Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Struktural Eselon III dan IV serta utusan dari Unit Pelaksana Teknis antara lain Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari, Bapas Klas I Manokwari, Rupbasan Klas I Manokwari dan Kantor Imigrasi Klas II Manokwari.

            Yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.Kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan/usulan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan Kantor Wilayah maupun dari Unit Utama Eselon I.

            Seiring dengan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk perubahan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian , UU No.16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum, dan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2010-2014, serta restrukturisasi program dan kegiatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maka dirasakan perlunya untuk merubah dan menyempurnakan organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

            Restrukturisasi Organisasi dan Tata Kerja pada Kantor Wilayah ini menjadi sangat strategis selaras restrukturisasi program dan kegiatan. Oleh karena itu harus diatur berbagai mekanisme dan hubungan kerja baik dari unit pelaksana teknis ke Divisi, Kantor Wilayah maupun Unit Eselon I yang menjadi induk atau pengemban fungsi teknis dari masing-masing Divisi ataupun sebaliknya. Ini tentu memerlukan banyak masukan sehingga restrukturisasi organisasi yang di lakukan terutama pada Kantor Wilayah ini bisa mengakomodir seluruh kebutuhan-kebutuhan dari pelaksanaan tugas baik tugas administratif maupun tugas-tugas teknis substantive.(humaslap-kanwilpabar)


Cetak   E-mail