KEGIATAN TELECONFERENCE DALAM RANGKA PENGUATAN PERAN DAN KOMPETENSI PARA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KHUSUSNYA DI JAJARAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM MENUJU SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) YANG “ SMART “

              Manokwari, Selasa (17/05/2016) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat, kegiatan Teleconference Dalam Rangka Memberikan Arahan Terkait Penguatan Peran dan Kompetensi Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Khususnya dijajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang “ SMART”.

            Kegiatan Teleconference ini langsung disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Agus Soekono,Bc.IP.,S.H) Pejabat Eselon II, III, dan IV dijajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

            Kegiatan Teleconference ini merupakan implementasi dari Knowledge Management System yang kita bangun melalui Knowledge Sharing, sehinga ada peningkatan pengetahuan dan ketrampilan yang akan mempengaruhi sikap dan perilaku kita dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Dengan hasil indeks kepuasan masyarakat atas layanan yang baik, pada akhirnya masyarakat akan memberikan Trush kepada kita, jika sudah demikian maka Negara akan hadir dalam satu kenyataan.

            Tuntutan profesionalisme Aparatur Sipil Negara menjadikan kunci yang tidak bisa ditawar lagi, melalui Implementasi Reformasi Birokrasi, Kami Seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ingin memperbaiki dan menyempurnakan kinerja melalui tahapan 8 “COR” Bisnis dalam melakukan perubahan paradigm menjalankan pemerintahan guna menuju “ Good Governance”. Kegiatan Teleconference ini merupakan salah satu untuk menguatkan satu sama lain dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta meningkatkan sinergisitas dan daya juang, semakin hari kondisi kita semakin baik dan lebih mencerminkan perubahan perubahan yang mengarah pada satu proses Reformasi Birokrasi yang kita inginkan khususnya dijajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

            Bahwa kita juga menyadari tantangan, kendala-kendala dan hambatan tidak kecil, jadi dari hari kehari di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia didorong terus untuk melakukan inovasi-inovasi sebagaimana untuk mengatasi kendala/hambatan yang menganggu pelaksanaan tugas. Saat ini kita berada pada satu etape Reformasi Birokrasi berbasis pada kompetisi/kompetensi,sepuluh tahun lalu kita berada pada periode Reformasi Birokrasi yang berbasis penegakan aturan–aturan, dan sebagai konsekuensinya banyak pejabat pemerintahan termasuk unsur kemenkumham yang berperkara masalah hukum karena penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana lainnya.

            Tantangan kedepan sudah tidak mudah lagi karena persaingan bukan persaingan antar instansi, tetapi persaingan antara Negara. Sehingga kita harus pakai persepsi Internasional Positif dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan kepuasan kebutuhan-kebutuhan pelayanan publik, jadi konsekuensinya kita harus benahi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di dalam nilai Revolusi Mental yang di Implementasikan dalam Slogan “KAMI PASTI”. (humaslap-kanwilpabar)

Teleconference 1 Teleconference 2

Cetak