Kunjungan Kerja Pada Kantor Otoritas Bandara Manokwari

kunker otoritass bandara  
  

Manokwari –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Ilham Djaya, SH., M.Pd), Kepala Bidang Lalu Lintas Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian (Yohn Rizal, SE) beserta staf Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat bertandang ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari. Kunjungan tersebut berkaitan dengan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Rendani dan pembuatan Kartu Pas Bandara Rendani Manokwari.

Kunjungan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Regional IX Manokwari (Samson Laulang).Pria kelahiran Bima tersebut mengatakan bahwa penerbitan Kartu Pas Bandara tersebut diterbitkan secara terbatas mengingat jumlah personil Bandara Rendani Manokwari masih terbatas untuk melakukan pengawasan yang ketat.Perlu diketahui bahwa penerbitan Kartu Pas Bandara Rendani yang telah diterbitkan bagi jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yakni sebanyak 6 (enam) kartu untuk Kanwil dan 13 (tiga belas) untuk Kantor Imigrasi Klas II Manokwari.Beliau juga mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan orang asing di Manokwari yang tidak diketahui alasan kunjungannya yang bukan merupakan kewenangan dari instansi yang dipimpinnya untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Hal tersebut disambut baik oleh Ilham Djaya dan berharap agar di waktu mendatang, Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Kantor Otoritas Bandara dapat bersama-sama melaksanakan operasi terkait pengawasan orang asing di Manokwari.(Humaslap_kanwilPabar)


Cetak   E-mail