PELAKSANAAN TES URIN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DAN PEGAWAI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB MANOKWARI

Tes urin LpManokwari, Sebanyak 40 narapidana kasus narkotika dan 54 pegawai di Lapas Klas IIB Manokwari menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat Selasa 12/04/2016 bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Lapas.Kegiatan pemeriksaan tes urine bagi narapidana tersebut diharapkan dapat memberikan konseling secara terus menerus bagi warga binaan pemasyarakatan, sehingga muncul kesadaran untuk meninggalkan narkotika atau lepas dari kecanduan.

Kegiatan yang dimulai sejak 09.00 WIT dibuka langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari (Jevius Siathen, Bc.IP) dan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Pujo Harinto,Bc.IP.,S.Sos.,M.Si). Kegiatan tes urine kepada seluruh pegawai Lapas, merupakan upaya preventif menghindari penyalahgunaan narkoba.

Tes urin Lp1Kegiatan ini sebagai langkah awal pencegahan terhadap petugas lapas, supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba, Petugas Lapas adalah aparat yang membina warga binaan , jadi mereka harus bebas dari narkoba.Tujuannya menciptakan lingkungan Lapas bersih dan bebas narkoba.

          Bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini cukup memprihatinkan tidak hanya disalah gunakan oleh kelompok tertentu, tetapi telah merambah ke semua sisi masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, pegawai negeri sipil, bahkan pelajar, dan tidak terkecuali para warga binaan atau narapidana. (humaslap-kanwilpabar)

Cetak