Pelantikan Notaris

lantik notaris lantik notaris2

Manokwari – Jumat (23/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Drs. Rosman Siregar, SH., MH.) mengambil sumpah/janji dan melantik Notaris (Nova Arifin, SH., M.Kn.) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-267.AH.02.01 Tahun 2013 tanggal 10 Juli 2013 tentang Pengangkatan Notaris.

Sejumlah Pejabat Struktural pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat turut menghadiri pelantikan ini. Kepala Divisi Administrasi (Ir. Abd. Rahman L., MH.) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Abner Banosro, SH., MH.) bertindak sebagai saksi dalam Pengambilan Sumpah/Janji Notaris yang akan membuka kantornya di Jl. Ahmad Yani No. 49B – Kota Sorong.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam sambutannya mengingatkan kepada Notaris yang baru dilantik agar dalam mengemban jabatannya, Notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam pembuatan hukum yang sesuai dengan kode etik Notaris yakni:

  1. Senantiasa menjunjung tinggi hukum dan Asas Negara serta bertindak sesuai dengan makna sumpah jabatannya;
  2. Mengutamakan pengabdian kepada kepentingan masyarakat dan Negara.

 Beliau juga menyampaikan rasa hormat atas kesediaan wanita kelahiran Sorong 29 tahun silam itu yang telah bersedia mengabdi di Papua Barat khususnya di Kota Sorong yang akan membantu kinerja pelayanan hukum terutama para pemohon yang membutuhkan jasa di bidang kenotariatan sebagai salah satu kebutuhan masyarakat.

Usai pelantikan, Notaris yang baru dilantik menerima ucapan selamat dan berfoto bersama Rohaniawan dan Pejabat Eselon II pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. (Humaslap_kanwilPabar)


Cetak   E-mail