Pelantikan Notaris Pengganti

pelantikan notaris pengganti pelantikan notaris pengganti2

Manokwari – Jumat (20/9), Muliyati M. Jusuf, SH. diambil sumpah/janji dan dilantik sebagai Notaris Pengganti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Drs. Rosman Siregar, SH., MH.)yang juga merupakan Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Papua Barat. Sdri. Muliyati dilantik untuk menggantikan Notaris Bernadeta Rum Riviani Warsito, SH.,yang berkantor di Jln. Jend. Ahmad Yani Ruko No. 6 HBM Sorong, selama 18 (delapan belas) hari terhitung sejak tanggal 20 September 2013 sampai dengan 07 Oktober 2013. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Papua Barat Nomor: 35/KET.CUTI-MPWN PROV PAPUA BARAT/IX/2013 tanggal 11 September 2013 tentang Cuti Notaris.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Max Wambrauw, SH., MH.) dan Kepala Bidang Hukum (Suhardiyatno, SH) bertindak sebagai saksi dalam Pengambilan Sumpah/Janji Notaris Pengganti tersebut.

Dalam pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat tersebut, juga ditandatangani Berita Acara Serah Terima Protokol Notaris dari Sdri. Bernadeta yang terdiri dari Reportorium, Klaper, Daftar Pendirian PT, Daftar Wasiat, Daftar Hibah, Legalisasi, Waarmeking, Copy Colatione, Protes dan Cheque kepada Sdri. Muliyati selaku Notaris pengganti.

“Saudari Muliyati M. Jusuf, SH. sebagai Notaris Pengganti harus memahami bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh, memiliki peranan penting dalam kehidupan baik dalam hubungan bisnis, kegiatan perbankan, pertanahan dan lainnya.” pesan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat dalam sambutannya.

Usai pelantikan, Notaris yang baru dilantik menerima ucapan selamat dari sejumlah Pejabat Struktural yang menghadiri pelantikan tersebut.(Humaslap_kanwilPabar)

Cetak