Pengambilan Data Sidik Jari

pengambilan sidik jari pengambilan sidik jari2

Manokwari – Tim pengambilan data sidik jari dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengambil data sidik jari pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat berdasarkan Surat Ditjen AHU Nomor: AHU6.PR.04.01–310 perihal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Data Sidik Jari para Pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI di Pusat dan Daerah tanggal 26 Agustus 2013.

Pengambilan data ini dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 05 sampai dengan 06 September 2013. Tim tersebut terdiri dari 5 (lima) orang yakni:

1.Kepala Sub Dit. Perumusan dan Identifikasi (Drs. Khayatun, M.Si),

2.Kepala Seksi Dokumentasi (Yatun Widarti, SH.),

3.Kepala Subbag Tata Usaha Dit. Daktiloskopi (Dewi Panawiningsih, SH.),

4.Fungsional Umum pada Dit. Daktiloskopi (Sardjoe, Amd.), dan

5.Fungsional Umum pada Bag. TU Sekretariat (Sarief Maulana, S.Kom).

Pengambilan data sidik jari ini dilaksanakan dalam rangka sistem pengamanan pengadministrasian yang akurat, transparan, akuntabel dan mempunyai kekuatan hukum dan tidak dapat dipalsukan serta untuk kebutuhan data di masa mendatang. Sebagai tanda telah dilaksanakannya pengambilan data sidik jari maka kepada pegawai nantinya akan diberikan kartu identitas.

Hari Kamis, 05 September 2013, Tim yang ditugaskan dari Ditjen AHU mengambil data sidik jari pegawai pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan dilanjutkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Manokwari dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari. Pengambilan data sidik jari pegawai Bapas dilaksanakan di Rupbasan untuk mengefisienkan waktu mengingat letak Rupbasan dan Bapas berdampingan. Hari kedua kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Proses pengambilan data sidik jari diawali dengan mengisi formulir yang dibagikan. Formulir tersebut diisi oleh masing-masing pegawai dengan data pegawai. Satu per satu pegawai yang telah mengisi formulir data menunggu giliran untuk diambil data sidik jari dan foto pegawai. Data sidik jari yang dipindai (scan) yakni seluruh data sidik jari sebelah kanan dan kiri.

Kegiatan Pengambilan Data Sidik Jari di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat berjalan dengan tertib dan lancar. (Humaslap_kanwilPabar)


Cetak   E-mail