pengarahan kakanwil di kanim manokwari

PENGARAHAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM dan HAM PAPUA BARAT di KANTOR IMIGRASI MANOKWARI

Pengarahan kanim mkw

      Manokwari, Kamis (17/01/2013) bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Manokwari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Drs. Rosman Siregar, SH.,MH) menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan kepada para Pegawai yang bertugas di Kantor Imigrasi Manokwari. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat didampingi oleh Kepala Bidang Lalu-Lintas, Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian (LALINTUSKIM) Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Djunizar, SH) dan Kepala Kantor Imigrasi Manokwari (Bambang Permadi, SH).

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna meningkatkan disiplin kerja dan pemahaman para Pegawai Kantor Imigrasi Manokwari tentang Tugas, Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) kerja serta pengetahuan hukum dan pelayanan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Drs. Rosman Siregar, SH.,MH juga menyampaikan bahwa bentuk pelayanan yang terdapat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat diantaranya berupa Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum, Proses Kewarganegaraan, Layanan Fidusia dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta beberapa penjelasan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Daerah, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS), Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dengan diadakannya pengarahan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Drs. Rosman Siregar, SH.,MH) mengharapkan agar seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Manokwari dapat menjalankan tugas dan kerjanya menjadi lebih baik lagi dalam pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara dalam bentuk pelayanannya kepada masyarakat. (Humaslap-Kanwil-PB)

 


Cetak   E-mail