Penguatan HAM

penguatan ham

 

Penguatan ham

Manokwari – Bertempat di Swiss Bell Hotel Manokwari, diselenggarakan Kegiatan Penguatan HAM bagi Panitia RANHAM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 08 s/d 11 Oktober 2013. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang merujuk pada Surat Direktur Jenderal Penguatan HAM Nomor: HAM5-HA.04.05–109 tanggal 02 Agustus 2013 tentang Penyelenggaraan Penguatan HAM untuk Panitia RANHAM Kabupaten/Kota.

Sebanyak 30 (tiga puluh) peserta mengikuti kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Drs. Rosman Siregar, SH., MH.).

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat ini mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut memang tidak menyelesaikan persoalan HAM yang terjadi di Indonesia pada umumnya dan di Papua Barat pada khususnya. Namun beliau tetap berharap kegiatan tersebut dapat memberikan nuansa dan wacana baru bagi peningkatan, penghormatan, pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM.

Drs. Agus Rawan, SH., MM., M.Si.; Dr. Hesti Armiwulan, SH., M.Hum.; Drs. Rosman Siregar, SH., MH.; dan Wafik Wuryanto, SH. menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan HAM tersebut.

Pada hari ketiga (10 Oktober 2013), para peserta mengikuti post-test setelah sebelumnya mengikuti pre-test seusai di awal kegiatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan peserta selepas menerima materi.(Humaslap_kanwilPabar)

penguatan ham2

Cetak   E-mail