Bagi Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Penyuluhan hukum keliling tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sedangkan bagi Dinas Perindagkop, penyuluhan tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) yang jatuh pada tanggal 20 April 2015. Penyuluhan Hukum Keliling II dilaksanakan pada tanggal 16 April 2015 dengan mengambil tempat di Pasar Wosi Manokwari. Dalam penyuluhan tersebut, Narasumber bernarasi di depan masyarakat di sela-sela kesibukan mereka berbelanja. Selain memberikan narasi, warga yang lalu lalang dibagikan brosur yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kegiatan penyuluhan tersebut cukup mendapatkan atensi dari warga yang sehari-harinya beraktifitas di Pasar tersebut. (Humaslap_kanwilPabar) |
Penyuluhan Hukum Keliling (2)
cendra
Dilihat: 300