PERESMIAN PELAYANAN PASPOR JARAK JAUH DI SORONG PAPUA BARAT

imi 1Sorong– Jumat 16 Oktober 2015 Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Agus Purwanto, B.A., S.H., M.Si) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sorong Papua Barat (Sigit Setyawan)menerima kunjungan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, (Ronny F Sompie) dalam rangka meresmikan pelayanan paspor jarak jauh di Sorong Papua Barat.

Kondisi geografis di Papua dan Papua Barat menyulitkan para warganya yang ingin mengurus dokumen keimigrasian. Mereka harus jauh menyeberang ke kota besar dan mengeluarkan banyak biaya hanya untuk sekedar membuat paspor dan mengurus visa. Berdasar pada keadaan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sorong Papua Barat Sigit Setyawan lalu memiliki inisiatif untuk membuat sistem pelayanan paspor jarak jauh. Ide itupun akhirnya kini terwujud dan langsung diresmikan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie.

            imi 2Dalam arahannya Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, (Ronny F Sompie) menginginkan program pelayanan paspor jarak jauh tidak hanya ada di Sorong. Di tempat lain diPapua harus ada pelayanan serupa. Nantinya, masyarakat di Fakfak, Raja Ampat dan Kaimana takperlu lagi jauh-jauh datang ke Imigrasi Sorong untuk membuat paspor dan mengurus visa. Ronny menjelaskan, program ini adalah inisiasi dari Kepala Kantor Imigrasi Sorong, Sigit Setyawan. Selama bertugas di Sorong, Sigit melihat kesulitan masyarakat di pulau-pulau hanya untuk membuat paspor. "Oleh karena itu saya memberikan apresiasi terkait inovasi seorang kepala kantor, memberikan jemput bola untuk pembuatan paspor," jelas Ronny.(Humaslap_kanwilPabar)

Cetak