PIPAS

PELANTIKAN PAGUYUBAN IBU-IBU PEMASYARAKATAN
(PIPAS)

pipas

Manokwari, 17 Februari 2012 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Manokwari telah diadakan Pelantikan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) yang secara langsung dilantik oleh Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Bapak Demianus Rumbiak, SH. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, para Kepala UPT Pemasyarakatan, para Pejabat Struktural pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Ibu Ketua Dharma Wanita Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Ibu Ketua BKOW Provinsi Papua Barat, Ibu Ketua PKK Provinsi Papua Barat, Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Papua Barat, Ibu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua Barat, serta Ibu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manokwari serta Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Manokwari.

Dasar hukum pelaksanaan Pelantikan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) tersebut adalah Surat Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : E1.KP.04.12 Tahun 2004 tanggal 24 Januari 2004.

Dalam sambutannya Bapak Demianus Rumbiak, SH menyampaikan harapannya agar kekeluargaan dari istri para petugas pemasyarakatan lebih dapat saling mengenal dan dapat bertukar pikran dalam pertemuan rutin yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi di Wilayah Provinsi Papua Barat serta diharapkan juga agar dapat melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik organisasi sesuai anggaran dasar dengan penuh rasa kebersamaan dan kekeluargaan.

Cetak