PPNS

PPNS

PENGAMBILAN SUMPAH PPNS BIDANG KETENAGAKERJAAN
PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT

Manokwari, 17 Maret 2012 bertempat di Billy Jaya Hotel Manokwari telah diadakan Pengambilan Sumpah Pejabat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat yang dilantik secara langsung oleh Bapak Demianus Rumbiak, SH selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Kegiatan tersebut diadakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Pada kesempatan tersebut, adapun nama pejabat yang dilantik adalah Adrian Supusepa, SH.,MH dengan jabatan Pengawas Ketenagakerjaan pada Bidang Tenaga Kerja Dinas PMP dan Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni dan Marthen Rahanra, SH pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Dra. M. J. Mataheru, MH Selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 4 orang Pejabat eselon 3 dan 4 beserta beberapa orang staf dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat serta Ibu Bernada Henan selaku Staf Ahli Bidang Perekonomian Provinsi Papua Barat beserta jajaran Pejabat dan Staf di wilayah Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.

Dasar hukum pelantikan tersebut adalah Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor:C-76.HN.05.01 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-147.AH.09.01 Tahun 2008 Tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam kegiatan tersebut dimaksud agar para penyidik dapat diberikan wewenang khusus oleh Undang-Undang untuk menyelidiki tindak pidana Pegawai Negeri Sipil diluar POLRI.


Cetak   E-mail