REKONSILIASI BARANG MILIK NEGARA SEMESTER II T.A 2014

rokonsiliasi 1

Sorong, 08 Januari 2015 – Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Papua Nomor. S-783/MKW, 17/2014 tanggal 02 Desember 2014 tentang Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II T.A 2014, bertempat di Aula Bapas Kelas II Sorong yang diiukti oleh 12 UPT yang terdiri dari 2 orang perwakilan masing-masing UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadiv Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Hajrianor, SH.,M.H.) yang dalam sambutannya mengingatkan bahwa data harus terkumpul tepat waktu hingga pada saat rekon tidak terjadi kesulitan dan operator disiapkan 2 orang agar lebih efisien sebagai cadangan. Sementara itu Kepala Bagia Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Dodot Adikoeswanto, SH.M.H.) memberikan arahan terhadap upaya yang telah dilakukan tentang masalah-masalah Pagu minus di tahun 2014.

 

rekonsiliasi 2         Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan KPPN (Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara).Pengarahan yang disampaikan oleh Narasumber pada saat itu mendapatkan perhatian yang sangat besar dari perserta.Usai memberikan pengarahan, kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan denganRekonsiliasi. (Humaslap_kanwilPabar).

 

Cetak