Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi

Sos KI rri1

Manokwari - Dalam rangka menyongsong Hari Dharma Karyadhika Tahun 2016, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kamis (6/10/2016), menggelar Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Berbasis Teknologi Informasi di Aula LPP RRI Manokwari.

 

 

Hadir dalam Sosialisasi tersebut utusan Kanwil, Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Papua Barat, Biro Hukum Setda Papua Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat, Universitas Papua, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, Dinas Perindagkop dan UMKM Manokwari serta Dewan Kesenian/Kerajinan Manokwari.

 

 

Legiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Kekayaan Intelektual. Dengan peningkatan pemahaman, warga akan lebih menghargai karya yang dilindungi oleh hukum. Selain itu, masyarakat berkreasi untuk menghasilkan karya yang dapat dilindungi secara hukum," kata Ketua Panitia, Soleman Lilingan SH.

 

Sos KI rri3

 

Pada Sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber dari Kanwil dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Ir. Polman Marpaung dan Adel Chandra, S.Kom,MM.

 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Agus Soekono, Bc.IP., SH. mengharapkan agar kegiatan tersebut dapat menstimulasi perkembangan Kekayaan Intelektual sehingga dapat terwujud karya intelektual nasional dalam jumlah besar dalam mengembangkan perekonomian Indonesia di masa yang akan datang. "Dalam rangka mengkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Kemenkumham RI, khususnya DJKI harus berbenah diri dalam pelayanan berbasis teknologi,"tuturnya.

 

 

Melalui pelayanan berbasis teknologi informasi diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat dengan menghemat anggaran sehingga tidak perlu melakukan pendaftaran langsung ke Ditjen KI namun dapat melakukan pendaftaran melalui Kanwil Kemenkumham Pabar. "Aplikasi ini akan dilaunching pada akhir tahun ini dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutupnya.

 

 

Sos KI rri2

Sos KI rri4

Cetak   E-mail