UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH (PI)
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Manokwari – Rabu, 03 April 2013, diadakan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat di Ruang Rapat Kepala Kanwil. Pelaksanaan Ujian ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: SEK.2.KP.05.01-143 tanggal 18 Maret 2013 sesuai Daftar Nama Pegawai yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian Penyesuain Ijazah (PI) tingkat Sarjana (S1) dan Magister (S2). Sebanyak 9 (sembilan) pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengikuti ujian tersebut yakni:
Ujian PI tahun ini dimulai pukul 10.00 WIT dan dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat (Dra. Thortjie M. Mataheru, SH.). Sedangkan pengawas dalam ujian PI tersebut adalah BPK Ermanus Ismail.Staf Biro Kepegawaian Sekretariat Kementerian Hukum dan HAM RI Jumlah soal yang terdapat dalam amplop adalah 15 examplar dan LJK sebanyak 18 examplar. Menurut peserta ujian, jumlah soal dalam ujian penyesuaian ijazah tahun ini sebanyak 150 soal dengan waktu mengerjakan selama 180 menit, sebagaimana layak ujian yang lain.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
LJK yang masih tersisa yaitu sebanyak 9 (sembilan) examplar, soal dimusnahkan seusai pelaksanaan Ujian Penyesuaian Ijazah tersebut. Sedangkan LJK yang telah diisi peserta ujian dimasukkan ke dalam amplop dan disegel untuk menjamin keamanan dan kerahasiaannya. Pemusnahan soal tersebut dilakukan oleh Pengawas Ujian PI dan disaksikan oleh Kepala Bagian Umum, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Enggelina Hukubun, Amd.IP.,
|
UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH (PI)
Dilihat: 1321