UPACARA BENDERA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-108 TAHUN 2016 DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PAPUA BARAT

Harkitnas 1 Harkitnas 2

             Manokwari, Jumat (20/05/2016) bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 Tahun 2016 dengan tema “Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan mewujudkan Indonesia Yang Bekerja Nyata,Mandiri dan Berkarakter”.

            Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Agus Soekono,Bc.IP.,S.H) dan dihadiri Pejabat Eselon II, III, dan IV dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat beserta Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwi Kemenkumham Papua Barat.

            Dengan tema ini kita ingin menunjukkan bahwa tantangan apapun yang kita hadapi saat ini harus kita jawab dengan memfokuskan diri pada kerja nyata secara mandiri dan berkarakter. Kerja nyata kita, dan karakter kita semua terpusat pada pemahaman bahwa saat ini kita dihadapkan dalam kompetisi global. Persaingan bukan muncul lagi dari tetangga-tetangga di sekitar lingkungan kita saja, sebaliknya justru inilah saat paling tepat bagi kita untuk bahu-membahu bersama sesama anak bangsa untuk memenangkan persaingan-persaingan pada arah global, karena lawan tanding kita semakin hari semakin muncul seantero penjuru dunia.

Sebagai satu kesatuan, mau tak mau kita harus bangkit untuk menjadi bangsa yang kompetitif dalam persaingan pada tingkat global tersebut. Pada aspek-aspek kerja nyata, Kemandirian, dan karakter kitalah terletak kunci untuk memenangkannya. Kini bukan saatnya lagi mengedepankan hal-hal sekedar pengembangan wacana yang sifatnya seremonial dan tidak produktif. Kini saatnya bekerja nyata dan mandiri dengan cara-cara baru penuh inisiatif, bukan hanya mempertahankan dan membenarkan cara-cara lama sebagaimana yang telah dipraktikkan selama ini. Hanya karena telah menjadi kebiasan sehari-hari, bukan berarti sesuatu telah benar dan bermanfaat. Kita harus membiasakan yang benar dan bukan sekedar membenarkan yang biasa.

Marilah kita untuk menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien. Mari pangkas segala proses yang pelayanan yang berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan. Mari berikan layanan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan. (humaslap-kanwilpabar)

Cetak