Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimpas, PA, dan Infokom

konteks1

Manokwari (22/05) - Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Manokwari. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Manus Johnly). Pembukaan Konsultasi Teknis tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Manokwari serta pejabat Eselon III dan IV di Jajaran Kanwil Pabar.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 12 orang peserta yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Papua Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Pabar. 

Peserta yang mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 hari tersebut (22-24 Mei 2017) akan mendapatkan materi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dibawakan oleh Kasubdit Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP (Aris Munandar).

Ruddy Tulaseket selaku ketua penyelenggara mengatakan bahwa tujuan kegiatan Konsultasi Teknis tersebut yakni menciptakan sumber daya manusia Hukum dan HAM yang berkompeten dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan di Bindang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi. "Terwujudnya pemahaman dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat dan Remisi secara online berdasarkan peraturan yang berlaku merupakan sasaran Konsultasi Teknis Pemasyarakatan kali ini", lanjut Ruddy.

Sementara itu, Kakanwil Pabar dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas pembinaan pada UPT Pemasyarakatan kerap mendapat kendala yang terjadi hampir diseluruh wilayah, oleh karena itu kegiatan Konsultasi tersebut penting untuk dilaksanakan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Acara pembukaan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan penerimaan arahan dari Panitia. (PPHTI_pabar)

konteks3

Cetak   E-mail