RAKERNISPAS KANWIL PAPUA BARAT

Rakernis PAS

Manokwari (15/05) – Mengambil tempat di Swiss Bell Hotel Manokwari, sebanyak 11 orang peserta yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) yang dilaksanakan selama 3 hari, sejak tanggal 15 sampai dengan 17 Mei 2017.

Acara pembukaan Rakernispas tersebut diikuti oleh beberapa instansi yang merupakan narasumber sekaligus mitra/rekan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan antara lain dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNNP-PB), Kepolisian Daerah Papua Barat (POLDA-PB), dan Kejaksaan Negeri Manokwari. Disamping itu, Rakernispas tersebut juga mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Agus Soekono) bersamaan dengan pembukaan Diklat SPIP. Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan selayaknya dijadikan pijakan dalam memberikan kinerja yang lebih baik kedepannya dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan speed up. “Bersihkan segala bentuk pungutan liar yang ada di lingkungan pemasyarakatan serta manfaatkan teknologi informasi dengan sebaik-baiknya sehingga berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara tegas Agus.

Adapun beberapa materi yang dibahas dalam  Rakernispas tersebut yakni terkait dengan PP No 99 tentang Narkotika, peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan, Diversi bagi anak, Benda Sitaan dan Rampasan, dan peraturan terkait Justice Colaborator (JC).(pphti_pabar)

Rakernis PAS2


Cetak   E-mail