BIMTEK LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BERBASIS IT

bimtek KI 2

Manokwari (13/07) – Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi di Aula LPP RRI Manokwari. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari utusan Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar, UPT di Jajaran Kanwil Pabar, Biro Hukum Setda Provinsi  Papua Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindagkop, Akademisi, UMKM dan Dewan Kesenian&Kerajinan Manokwari pada kamis (13/07/2017).

“Peningkatan layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi prioritas utama Kemenkumham termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan mencanangkan Reformasi Hukum dan e-Gov PASTI Nyata,” ucap Kakanwil Kemenkumham Pabar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi) dengan materi Pendaftaran Merek, Andy Nuryansyah (Kasi Pengelolaan Jaringan-DJKI) dengan materi Kebijakan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Online, dan Urim Sitio (JFU Seksi Data Base-DJKI) dengan materi pengenalan website DJKI.

“Dalam website kami terdapat e-book yang dapat didownload sebagai panduan bagi masyarakat yang ingin mengetahui layanan kami secara online,” terang Andy saat menjawab salah satu pertanyaan dari peserta. (PPHTI_pabar)

bimtek KI


Cetak   E-mail