Menjaga Identitas Diri dengan Kekayaan Intelektual

promosiII 1

Manokwari (26/07) – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua Barat kembali menyelenggarakan Promosi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi pelajar SMU dan SMK se Kota Manokwari di Aston Niu Hotel. Namun kali ini, sekolah yang diundang antara lain: SMA Negeri 2 Manokwari, SMA YPPK, SMK Negeri 2 Manokwari, dan SMA ABT Manokwari.

Kegiatan tersebut yakni mendatangkan narasumber dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (Yacob S. Fonataba). Dalam memberikan materi beliau mengingatkan agar generasi bangsa harus menjaga kekayaan alam yang telah diberikan oleh Tuhan. "Yang menjadi identitas diri daerah Papua Barat adalah buah Matoa, pala, buah merah, rumput kebar, pinang, sagu, dan sukun". "Untuk saat ini, yang sudah didaftarkan indokasi geografisnya adalah pala." tegasnya.

Sedangkan Agustinus Pardede menanggapi salah satu pertanyaan para peserta menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual ini mempunyai 2 (dua) prinsip, yakni daftar lalu dilindungi. Untuk itu, diharapkan masyarakat untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki agar tidak diklaim oleh pihak lain.
promosiII 2

Cetak   E-mail