Tim Kumham Pabar Koordinasi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Polres Kabupaten Sorong

Yankum polres 

Manokwari (02/08) – Tim Kumham Pabar melakukan koordinasi tentang Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Polres Kabupaten Sorong. Kedatangan tim Kumham yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) tersebut diterima oleh Kepala Bagian Operasional Polres Kabupaten Sorong (Kompol Semuel Yohanes).  

Dari koordinasi tersebut diketahui bahwa selama dari bulan Januari sampai dengan Juli 2018, telah terjadi 1 (satu) pelanggaran Kekayaan Intelektual yakni pelanggaran hak cipta.

Kompol Semuel Yohanes mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unit pusat Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh keterangan dari saksi ahli. Dan saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Sorong.

Menanggapi hal tersebut, Agustinus mengapresiasi tindakan dari Kepolisian namun beliau mengharapkan agar ke depannya, pihak Kepolisian dapat melakukan koordinasi dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua Barat jika kedepannya terjadi pelanggaran terhadap KI sebelum berkoordinasi ke unit pusat sesuai dengan mekanisme yang telah ada.

Koordinasi tersebut tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kerjasama yang baik antar kanwil Hukum dan HAM Papua Barat dan Kepolisian sehingga sega itikad baik pemeintah untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. (humaslap-kanwilpabar)

Yankum polres3
Yankum polres2

Cetak   E-mail