Perkuat Pengawasan Orang Asing di Papua Barat, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR LAKSANAKAN RAKOR TIMPORA TINGKAT PROVINSI

Rakor TIMPORA 2018 1

Manokwari (10/10) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Povinsi tahun 2018 di Aula Kanwil pada Rabu (10/10/2018).

Muhammad Akmal selaku Ketua Penyelenggara mengatakan bahwa keberadaan orang asing yang melakukan kegiatan illegal yang melanggar keamanan dan ketertiban di Indonesia merupakan salah satu hal yang melatarbelakangi diselenggarakannya Rapat Timpora ini.

“Rapat Timpora tingkat Kabupaten telah dilaksanakan pada hari Senin (08 Oktober 2018) di Kota Sorong untuk diambil keputusan dan dilakukan pendeportasian terhadap WNA tersebut (Marek Katarzynski asal Polandia).” lanjut Akmal.

Rakor TIMPORA 2018 4

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Sirajuddin) sebelum membuka Rakor menyampaikan bahwa meningkatnya perlintasan orang asing, yang salah satunya diakibatkan oleh dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), perlu diwaspadai untuk mencegah kejahatan seperti human smuggling, illegal fishing, illegal logging, terorisme dan pelanggaran keimigrasian lainnya seperti overstay, penyalahgunaan ijin keimigrasian, dll.

“Keberadaan orang asing di Indonesia dipandang legal apabila orang asing tersebut Memiliki: 1) dokumen perjalanan yang masih berlaku; 2) visa yang sah dan masih berlaku; 3) tanda masuk; 4) ijin tinggal dan melakukan kegiatan sesuai ijin tinggalnya; 4) Masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi)” jelas Sirajuddin.

 

 Rakor TIMPORA 2018 2

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari (Christian Penna) menjelaskan kronologis kedatangan hingga proses pendeportasian Marek yang telah menyalahgunakan ijin wisata yang dimilikinya.

Sebanyak 23 orang peserta Rakor antara lain Kodam XVIII Kasuari, Fasharkan TNI AL, POLDA Pabar, Bea Cukai Manokwari, BNNP-PB, dan beberapa instansi lainnya yang tergabung dalam anggota TIMPORA Provinsi Papua Barat mengikuti Rakor tersebut. (PPHTI_pabar)

 

Rakor TIMPORA 2018 5

 

 

Rakor TIMPORA 2018 3


Cetak   E-mail