19 Pejabat di Jajaran Keimigrasian dilantik oleh Pelaksana Tugas Kanwil Kemenkumham Pabar

Pelantikan pejabat Keimigrasian 1

Manokwari (17/10) - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Sirajuddin) melantik 19 orang pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. 7 orang diantaranya mendapatkan promosi sedangkan 12 lainnya dilantik terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi.

Dalam Permenkumham tersebut ditetapkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari berubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Sorong menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Sirajuddin dalam sambutannya mengucapkan selamat atas promosi yang diberikan dan mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap agar senantiasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. 

"TPI merupakan akronim dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, Bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar wilayah Indonesia." Jelas Sirajuddin.

"Hal ini menegaskan bahwa kantor imigrasi merupakan pintu gerbang yang menjadi filter NKRI sebagai negara yang berdaulat dalam melakukan pencegahan dan penangkalan segala bentuk ancaman dari luar yang dapat mengganggu keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia." lanjut Sirajuddin. (pphti_pabar)

 pelantikan pejabat Keimigrasian 7

Cetak   E-mail