Koordinasi Kantor Wilayah Papua Barat dengan Pemda Fak-Fak

divyan fakfak 1Fak-Fak (12/11) - Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Fak-Fak (Ir. Abraham Sopaheluwakan M.Si) Tim Kanwil Hukum dan HAM yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua Barat (Agustinus Pardede) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ancelina Paseru), Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum (Djunaidi) mengadakan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Fak-Fak. Dalam pertemuan tersebut Bupati didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Fak-Fak (Ir. Ali Bahamba) membicarakan tentang Pendaftaran Indikasi Geografis, Laporan RAN HAM serta Kabupaten Peduli HAM.

Kabupaten Fak-Fak yang terletak di Provinsi Papua Barat merupakan satu - satunya Kabupaten dan kota yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2014. Wakil Bupati dalam pertemuan tersebut mengatakan kepeduliannya terhadap Kabupaten Fak - fak yang mempunyai kekayaan produk  masyarakat yang begitu banyak dan perlu untuk dilindungi dengan cara mendaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual.

Dalam kesempatan itu juga tim kanwil mengadakan kunjungan ke Dinas Pariwisata dan Budaya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan tentang Hak Kekayaan Intelektual seperti Indikasi Geografis. Disamping itu, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Fak-Fak juga  dilakukan kunjungan terkait pelaksanaan tugas MPD dan MPW. (pphti_pabar)

 divyan fakfak 2

divyan fakfak 3

 

 divyan fakfak 4

 divyan fakfak 5
Cetak