Jelang HUT Kota Sorong Kanwil Kemenkumham Papua Barat Tingkatkan Gelar Multi-event bertajuk #pabarinovasi4.0

WhatsApp Image 2019 02 26 at 14.33.50

Sorong (25/02) - Dalam rangka HUT Kota Sorong dan dukungan terciptanya ekosistem industri kreatif di Papua Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Papua Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Sorong menyelenggarakan multi-event layanan hukum untuk industri kreatif di Papua Barat bertajuk #pabarinovasi4.0.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) dalam Sesi Wawancara di RRI Kota Sorong. Dalam kesempatan tersebut beliau didampingi oleh Asisten I Walikota Sorong (Rahman) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sorong (Jerry Risnandar Saktinegara), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ancelina Paseru), Kabag Humas Kota Sorong, dan Salah satu anggota DPR Kota Sorong.

Sejumlah Kegiatan akan diselenggarakan dari tanggal 27 Februari - 16 Maret 2019, yakni:

  • Sosialisasi Keimigrasian, Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum di Pulau Sorong Doom tanggal 27 Februari 2019;
  • Sosialisasi Serentak untuk 6 SMK/SMU, 3 Universitas dan 90 perwakilan sentra Industri kreatif dan Koperasi tanggal 14 Maret 2019;
  • Sosialisasi Layanan AHU dan KI untuk Penggiat Sosial Media di aula Sumariset – Sorong tanggal 15 Maret 2019
  • Festival Cipta Lagu Cerdas Hukum pada tanggal 16 Maret 2019 di Mall Sorong/Mall Ramayana

“Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Papua Barat bersama Ikatan Notaris Indonesia wilayah Papua Barat akan memberikan harga spesial dalam pengurusan akta antara lain: Akta Pendirian CV Rp 2.000.000,-; Akta Pendirian PT Rp 6.000.000,-; Akta Pendirian Yayasan Rp 5.000.000,-; Akta Pendirian Firma Rp 2.000.000,-; Pencatatan Pendaftaran CV Rp 2.000.000,- Perubahan Anggaran Dasar PT Rp 6.000.000,-; dan Pendirian Akta Perkumpulan Rp 5.000.000,-. Biaya tersebut diberikan dengan ketentuan telah lunas pada tanggal 15 Maret 2019.” jelas Anthonius.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk Festival Cipta Lagu Cerdas Hukum, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan yakni:

  1. Lagu yang diciptakan harus bertema hukum (Cerdas hukum, Lawan bullying, stop kelahi/tawuran, Lawan narkoba, Lawan korupsi, Lawan hoax, Lawan pornografi, Hentikan KDRT, Lindungi anak, Cintai lingkungan, Stop menyontek, Stop pembajakan);
  1. Lirik lagu berbahasa Indonesia dan tidak mengandung unsur pornografi dan SARA;
  2. Peserta membawakan lagu secara live atau minus-one (alat musik dan/atau aransemen musik/rekaman musik disiapkan oleh peserta. Panitia hanya menyediakan soundsystem);
  3. Peserta dapat berupa perseorangan, band, koor atau vocal grup. Jumlah peserta dalam bentuk grup maksimal 10 orang;
  4. Hak cipta lagu sepenuhnya milik peserta dan pengurusan Hack Cipta akan dibantu oleh Kanwil Kemenkumham Pabar;
  5. Kanwil Kemenkumham Papua Barat berhak menggunakan lagu peserta untuk penyuluhan hukum.

Diakhir sesi wawancara, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa akan ada hadiah  yang diberikan kepada para pemenang berupa Piala dan Uang Pembinaan serta album kompilasi 10 lagu terbaik. (humas_kumhamPabar)


Cetak   E-mail