PENDAMPINGAN & PENGUATAN PELAKSANAAN RB, TARJA DAN JANJI KINERJA OLEH STAF AHLI MENTERI BIDANG PENGUATAN RB

1
 
Manokwari, 25/06/2019 – Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonuis M. Ayorbaba) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Sirajuddin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Constantinus Kristomo), Kepala Divisi Keimigrasian (Mujiyono), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Elly Yuzar), serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) se-Papua Barat dan Pegawai Pejabat JFU/JFT dilingkungan KemenKumHam PaBar.
Siang tadi menghadiri kegiatan pendampingan dan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Target kinerja dan Janji Kinerja oleh Staf ahli menteri bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Nugroho) di Aula Kanwil KemenKumHam PaBar.
 
Kegiatan diawali dengan sambutan dan memaparkan beberapa hal dari Kakanwil berdasarkan hasil evaluasinya, salah satunya ialah terkait pelaksanaan apel 
dilingkungan kerja kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, kakanwil menilai persentasi disiplin dari pelaksanaan apel hingga saat ini masih sangat kurang bahkan belum mencapai 90%. 
  
2
 
"memang tidak mudah merubah sebuah karakter dari perilaku kita untuk bekerja mengikuti semua ketentuan yang berlaku, tapisemangat kita untuk melakukan pembenahan dalam upaya menjawab tututan Reformasi Birokrasi ini bisa dilakukan", Ucapnya.  
 
selain evaluasinya terkait pelaksanaan apel, kakanwil juga menyampaikan penilainnya terhadap seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan diwilayah kerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat terkait penyampaian pelaporan petugas penjagaan pagi dan malam pada media sosial (Whatsapp group) khusus yang dipantau oleh Kakanwil dan pimpinan tinggi Pratama Kanwil KemenKumHam PaBar, kakanwil menilai pelaporan tersebut harus disertai dengan dokumentasi pengecekan penghuni pada blok-blok kamar masing-masing saat jam-jam tertentu,
 
"Tidak hanya dia (Petugas Penjagaan) mengupload laporan serah terimah jaga, tapi dijam-jam tertentu dia mengunjungi setiap kamar-kamar, mendapati penghuni dan berbicara dengan penghuni, itu harus didokumentasikan dan dilaporkan", Tegasnya.  
 
Dalam pemaparannya, kakanwil menyampaiakan bahwa peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat akan menjadi fokus utama yang harus didorong, karena untuk menentukan kebijakan-kebijakan strategis dalam penanganan masalah yang ada hal ini perlu dilakukan.  
"saya berharap pak staf ahli akan memberikan penguatan juga kepada SDM kita, yang juga menjadi kerumitan tersendiri untuk KaUPT tertentu", Ujar Kakanwil.
 
selain pemaparan hasil evaluasinya terkait kinerja, kakanwil juga menegaskan hal-hal terkait mekanisme evaluasi kinerja pimpinan tinggi pratama yang nantinya akan dilakukan dalam waktu dekat ini selama tiga hari, dinilai akan sangat sulit dan berat dikarenakan dalam proses evaluasi akan dilakukan penilai kinerja pimpinan pratama oleh lembaga 
indepeden yang didatangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 
oleh karena itu beliau berharap adanya kesadaran-kesadaran dan komitmen bersama yang baru atas semua yang telah dilakukan untuk mencapai prestasi yang terbaik kedepan.
 
menyikapi hal ini kakanwil sangat berkomitmen bahwa setelah proses evaluasi kinerja tersebut ia akan melakukan perubahan terhadap kinerjanya, hal tersebut dirasakannya sangat penting untuk menuju perbaikan kinerja Kanwil dan UPT Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat untuk meraih prestasi bersama-sama.
 
"untuk sesuatu yang baik terhadap organisasi saya rela dibenci oleh siapapun termasuk orang papua, sama persis saya pindahkan 19 pegawai lapas Abepura dari lapas abepura, untuk itu saya ingin menegaskan KaUPT tidak boleh takut dan ragu untuk menindak, ini ketegasan saya yang akan saya lakukan setelah evaluasi kinerja", Tegasnya.
 
Setelah pemaparan evaluasi kinerja dari Kakanwil, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Nugroho) Menyampaikan dan menjelaskan secara singkat melalui sambutannya bahwa tujuan dari dilakukannya kunjungan kegiatan ini adalah untuk pembinaan capaian TarJa (Target Kinerja) karena menurut hasil evaluasi pelaporan B-03 yang dikirimkan dinilai termasuk butuh perhatian dan  kerjasama antara Kakanwil, Kepala Divisi yang dikoordinir oleh Kepala Divisi Administrasi.
 
Adapun materi pembinaan yang dipaparkan oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Nugroho) ialah terkait :
 
1. Reformasi Birokrasi
2. Target Kinerja
3. Janji Kinerja
 
 
(HUMAS KEMENKUMHAM PABAR PASTI BISA, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)
 
44444

Cetak   E-mail