KANWIL MEMBENTUK TIM PASKA PELARIAN 6 WBP YANG MELARIKAN DIRI DARI LAPAS KELAS IIB MANOKWARI

WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.28 2*Manokwari, 23/07/2019.* – Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Papua Barat (Anthonius. M. Ayorbaba) melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari dari jam 12.00 s/d 14.30 Wit paska pelarian 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin sore, 22 Juli 2019, sekitar pukul 16.30 Wit.

Dalam sidaknya KaKanwil didampingi Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamana Kanwil KemenkumHAM Papua Barat (G. N. A. Rumaikewi), Plh. KaLapas Manokwari, Kasi Kamtib (Hamja Hasan) dan Plt. KPLP (La Ibra) melakukan peninjauan lokasi dari 6 WBP yang melarikan diri dari Lapas.

Usai melakukan peninjauan, KaKanwil melakukan rapat terbatas dengan Plh. KaLapas, Plt.KPLP, KaSubsi Pelaporan, KaSubsi Registrasi dan para petugas regu jaga yang bertugas pada saat WBP melarikan diri.

Dalam rapat tersebut KaKanwil menyampaikan agar segera dapat dibuat laporan lengkap, sehingga Kanwil akan melakukan evaluasi laporan yang dibuat oleh Plh KaLapas untuk membentuk tim dari Kanwil untuk melakukan BAP terhadap petugas yang bertanggung jawab, baik penjagaan dan pejabat struktural yang bertanggung jawab terhadap pelarian ini, tegas KaKanwil.

KaKanwil juga berharap “karena mereka yang lari ini sering melarikan diri, tentu kita akan mempertimbangkan untuk memindahkan mereka sekalipun anggaran di Lapas sangat terbatas, kita akan memindahkan keluar daerah ada juga yang nanti kita usul dengan pidana mati untuk keluar wilayah Papua Barat, selain itu kita juga meminta dukungan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk penanganan narapidana dengan kasus-kasus tertentu, untuk itu kami juga menunggu laporan lengkap dari KaLapas, sehingga pemulihan terhadap keamanan di Lapas bisa secara baik dilakukan dengan cepat”,

Pelarian ini merupakan pelarian yang kesekian kali terjadi di Lapas Kelas IIB Manokwari maka semua pejabat eselon IV dan V harus kompak, penjagaan juga harus kompak, harus ada koordinasi yang baik untuk menerapkan atruan-aturan yang benar berkaitan dengan prosedur pembinaan termasuk juga dengan kegiatan-kegiatan bagi WBP sehingga dapat meminimalisir kecenderungan WBP untuk berfikir melarikan diri.

Mengapa hal ini perlu dilakukan, Karena lapas areanya sangat terbatas, jumlah WBP sudah melebihi kapasitas dan tentu dengan pengamanan pintu utama dan penjagaan, orang akan berfikir melarikan diri dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada, untuk itu kewaspadaan dan kedisiplinan petugas dalam menjalankan tugas sangat penting, teristimewa mengawasi WBP dalam kategori-katergori kasus tertentu, sehingga tidak berdampak mengganggu kemananan dalam Lapas tetapi juga mempengaruhi WBP yang lain untuk melakukan pelarian, ucap KaKanwil.

Dari ke 6 WBP yang melarikan diri 1 WBP sudah tertangkap dan 5 WBP masih dalam proses pencarian, adapun daftar nama 5 WBP yang melarikan diri dan masih berstatus DPO pada tanggal 22 Juli 2019 antara lain:
1. Daniel Sawaki dengan kasus Tersangka Pembunuhan, dengan Pidana 7 Tahun;

Riwayat Pelarian :

- Melarikan diri tanggal 12 Januari 2016 kemudian ditangkap tanggal 14 Mei 2019;

- Melarikan diri tanggal 22 Juli 2019

2. Roy Charles Lapon Bin Yulianus Lapon dengan kasus Pencurian 2 tahun 3 bulan, pencurian 3 tahun dan pencurian 5 tahun dengan Pidana 10 Tahun;

Riwayat Pelarian :

- Melarikan diri tanggal 13 Februari 2015 kemudian ditangkap tanggal 22 Februari 2015;

- Melarikan diri tanggal 28 Mei 2015 kemudian ditangkap tanggal 08 Desember 2016;

- Melarikan diri tanggal 19 Januari 2017 kemudian ditangkap tanggal 16 Maret 2017;

- Melarikan diri tanggal 13 Februari 2019 ditangkap tanggal 23 Februari 2019;

- Melarikan diri tanggal 22 Juli 2019.

3. Fredi Yosua Tamadi Bin Madulu Tamadi dengan kasus Narkotika dengan Pidana 5 Tahun 6 bulan;

Riwayat Pelarian :

- Melarikan diri tanggal 06 Januari 2019 kemudian ditangkap tanggal 08 Maret 2019;

- Melarikan diri tanggal 22 Juli 2019.

4. Daud Tabuni Bin Tobias Komba dengan kasus Tersangka Narkotika (Tahanan Kajari Manokwari);

Riwayat Pelarian :

- Melarikan diri tanggal 22 Juli 2019; dan

5. Nikolas Septer Kamodi Bin Abi Kamodi dengan kasus Pencurian 2 tahun, Pencurian 4 tahun dan Pencurian 4 tahun dengan Pidana 10 Tahun.

Riwayat Pelarian :

- Melarikan diri tanggal 24 Desember 2017 kemudian ditangkap tanggal 12 Maret 2018;

- Melarikan diri tanggal 22 Juli 2019.

Terakhir dalam pengarahannya KaKanwil juga menyampaikan meminta dukungan dari bapak KaPolda melalui KaPolres Manokwari untuk membantu Lapas dalam upaya-upaya pencarian, “kami juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi berkaitan dengan pelarian Narapidana tersebut, sehingga jangan sampai kehadiran mereka akibat melarikan diri ini dapat mengancam warga masyarakat yang lain dan mengganggu ketertiban masyarakat,” kata KaKanwil.

WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29WhatsApp Image 2019 07 23 at 16.02.29

*HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Beribawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)*

Cetak