KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR PEMBINAAN SATKER ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

IMG 20190725 WA0037

Manokwari, Kamis 25/07/19  - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Papua Barat mengelar kegiatan Pembinan Satuan Kerja (Satker) Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang di laksanakan di aula Kanwil KemenkumHAM Papua Barat, dengan peserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jajaran Kanwil KemenkumHAM Papua Barat.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai proses pembangunan ZI menuju Satker WBK/WBBM di KemenkumHAM Papua Barat semakin berkualitas, akuntabel dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga di tahun yang akan datang jumlah Satker yang diusulkan ZI menuju WBK/WBBM dapat bertambah. Selain itu juga untuk mewujudkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) KemenkumHAM Papua Barat (Anthonius. M. Ayorbaba), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung penuh pelaksanaan keberhasilan implementasi program Reformasi Birokrasi secara nasional dan telah digariskan melalui peraturan presiden nomor 81 tahun 2010, yang mengatur tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2020-2025, jadi semua Kementerian dan Lembaga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2010.

Menindaklanjuti hal tersebut KemenkumHAM menyusun Roadmap Reformasi Birokrasi untuk 2015-2019 dan tahun ini merupakan akhir dari evaluasi Roadmap yang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM yang sudah diatur melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 11 Tahun 2015, sehingga KemenkumHAM melakukan beberapa upaya untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini yang acuan di dalam roadmap mengatur tentang 8 Area Perubahan.

“Memang didalam melakukan perubahan seringkali ditanggapi dengan sikap yang berbeda, dari sekian banyak pimpinan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), ada pihak yang sangat mendukung dan proses mendukung perubahan itu dilakukan dengan sebuah Action Plan yang sangat prinsip dan dievaluasi dan terus ditingkatkan perubahan-perubahan tersebut, tetapi disisi yang lain ada pihak yang memilih posisi pada posisi yang netral, mau maju tidak maju, berada pada zona yang nyaman dan tetap tidak melakukan apa-apa terhadap reformasi birokrasi ini. Ada juga pihak yang lebih memiliki kecenderungan yang sangat apatis, tidak mau melakukan perubahan apapun dari sebuah kewenangan yang diberikan. Ini evaluasi yang dilakukan oleh KemenkumHAM karena masing-masing pihak tersebut memiliki argumentasi sendiri dan memiliki pandangan masing-masing”, ucap KaKanwil.

Reformasi Birokrasi dan langka-langka perubahan harus dapat dikomunikasikan dengan baik kesetiap pegawai dan para pemangku kepentingan melalui sosialisasi dan internalisasi yang memadai, jadi kegiatan ini bisa menjadi berarti untuk setiap kita mengevaluasi capaian kinerja kita, agar semua bawahan yang kita pimpin ada satu keselarasan pemahaman bersama akan pentingnya Reformasih Birokrasi.

Untuk dapat mewujudkan proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Satker WBK/WBBM di KemenkumHAM Papua Barat semakin berkualitas, dalam Kegiatan tersebut dilakukan pembinaan dan  bimbingan kepada para Ka.UPT  terkait hal tersebut serta diskusi bersama dengan pemateri yang  dinarasumberi oleh  para Kepala Divisi  diantaranya, Kepala Divisi Administrasi (Sirajuddin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Constantinus Kristomo), Kepala Divisi Keimigrasian (Mujiyono).

Setelah pemaparan materi dan bimbingan dari para kepala Divisi selaku narasumber, pada kesempatan tersebut sebelum menutup kegiatan Kakanwil  yang didampingi Kepala Bagian Program dan Humas (Yanu Haryandi) mengajak para Ka.UPT untuk berdiskusi sekaligus mengevaluasi kendala-kendala serta memberikan pembinaan  terkait  proses  menuju zona integritas WBK/WBBM yang ada pada setiap UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar. Dari berbagai kendala yang di sampaikan oleh para Ka.UPT salah satunya ialah masalah kedisplinan para  pejabat maupun pegawai  terkait kehadiran dan kontribusi positif kepada atasannya terhadap capaian kinerja Satker menuju zona integritas WBK/WBBM.

“Karena ini bukan persoalan mudah merubah mainsate dan countresate SDM kita, tapi pemimpin itu memiliki kewenangan, makanya di janji kinerja kita yang sekarang ini, pemimpin itu harus menjadi rollmodel, jadi kalau kita tidak mampu memberikan keteladanan jangan harap sebuah perubahan itu akan terjadi” terang Kakanwil.

Beliau menjelaskan bahwa hal ini menjadi titik pusat untuk capaian-capaian kinerja secara keseluruhan  bagi pemimpin untuk menjadi contoh kepada bawahan yang lain agar lebih kreatif, terkait hal ini menurutnya  kepada para Ka.UPT  harus ada kemampuan mengidentifikasi.

“Kalau kita punya kemampuan mengindentifikasi tentang kekuatan SDM kita yang menjadi penguat terhadap capaian kinerja  kita menuju zona integritas, maka upaya kita secara maksimal dan konsisten untuk bisa melangkah untuk pembenahan ini bisa dilakukan, sebab kalau tidak dilakukan maka yang lain akan melihat kecenderungan itu untuk menjadinya sebagai alasan” ucap Kakanwil.

Selaian itu untuk mengatasi kendala tersebut  secara memaksimalkan tidak hanya Kanwil saja menurut Kakanwil para Ka.UPT juga punya hak untuk mengusulkan sehingga Kanwil akan mempertimbangkan untuk dilakukan rolling internal jika ada pejabat yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif pada UPT.

“Karena saya mengamati  banyak pejabat eselon IV tapi juga eselon V di UPT, itu banyak tidak melakukan apa-apa banyak juga tidak memberikan kontribusi positif membantu pimpinan, terus solusi apa ?, nah pimpinan itu yang punya kewenangan, pimpinan itu  dinilai oleh pimpinan yang lebih tinggi, jadi sekarang saya juga menunggu dari para Ka.UPT “, jelas Kakanwil kepada para Ka.UPT.

“Jadi harus ada upaya yang kita lakukan supaya orang melihat ini tidak main-main ada kesungguhan, ada keseriusan, tapi kalau tidak ya biasa saja”, sambung Kakanwil.

Terkait diskusi dan evaluasi terhadap kendala tersebut Kakanwil  berharap semua UPT yang ada di Kota Provinsi maupun Kota Kabupaten yang akan dikunjungi terus untuk bisa membuat langkah-langkah  pembenahan dari sekarang  secara internal terkait proses Satker menuju Zona Integritas  WBK/WBBM. Kakanwil juga berharap materi yang telah diberikan dari para narasumber bisa diterapkan oleh para Ka.UPT dan teknis pelaksanaannya bisa dilakukan 1 (satu) materi setiap minggu atau per bulan dilakukan dalam waktu 1 jam usai apel  pada masing-masing UPT atau menggunakan metode lain seperti coffe morning.

“Semua materi yang diberikan, saya berharap itu ditindaklanjuti di UPT dan saya menunggu laporannya  dan teknisnya bisa diatur”, Kata Kakanwil.

Usai penutupan kegiatan tersesbut  kakanwil mengajak seluruh para Ka.UPT  untuk  meninjau ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari  yang nantinya akan diusulkan menjadi salah satu Satker untuk menuju WBK/WBBM di tahun 2020.

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR “PASTI BISA”, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 

IMG 20190725 WA0045 IMG 20190725 WA0050

IMG 20190725 WA0041 IMG 20190725 WA0051

IMG 20190725 WA0049 IMG 20190725 WA0048

IMG 20190725 WA0047 IMG 20190725 WA0043

IMG 20190725 WA0103 IMG 20190725 WA0082

IMG 20190725 WA0102 IMG 20190725 WA0101

IMG 20190725 WA0088

Cetak