KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR MELAKUKAN PENINJAUAN SERTA PENGUATAN RB DI LAPAS FAK-FAK

10

Fak-Fak, 27/07/2019 - Setelah sempat tertunda keberangkat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) dan Ibu Kakanwil serta rombongan diantaranya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fak-Fak (Heru Trisulistiyono), Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Tata Usaha (Adriana Ivakdalam) Kepala Sub Bidang Registrasi, Informasi Dan Komunikasi (Juwaini), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Ahmad Junaidi) beserta tiga (3) Staf Pemasyarakatan, 1 (satu) Staf Humas dari Manokwari ke Fak-fak karena cuaca buruk, akhirnya Sabtu (27/07) pagi melalui penerbangan yang dibatalkan kemarin, Kakanwil serta rombongan tiba Bandara Torea Fak-Fak dan langsung bergerak menuju ke Lapas Fak-fak untuk melakukan peninjauan.

Pada peninjauan tersebut Kakanwil didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fak-Fak (Heru Trisulistiyono) melakukan peninjauan pada ruangan kerja para pegawai Lapas dan fasilitas komputer yang telah tersedia, Kakanwil menyampaian beberapa koreksinya saat peninjauan berlangsung terkait pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) khususnya penggunaan perangkat penyimpanan data HardiskDrive (HDD) external, menurutnya perlu digunakan untuk mencadangkan data dokumen digital yang ada, jika sewaktu-waktu ada komputer yang rusak, dan juga data dokumen lama (hard file) di input kembali ke komputer atau dikonver menjadi dokumen digital (soft file) sehingga jika dibutuhkan akan mudah untuk dicari.
“jadi HardiskDrive external itu membackup semua data diLapas ini, jadi kalau komputer mana yang rusak ada backuppannya datanya” jelas Kakanwil
“Karna ini kan kerja kita sudah mengarah ke sistem, untuk mengarah ke sistem itu titik tumpuhnya ada pada penyiapan dokumen” sambung Kakanwil.

Selain itu Kakanwil juga melakukan peninjauan pada ruang serbaguna, blok-blok tahanan, dapur umum, tempat Ibadah Gereja dan Masjid serta fasilitas lainnya yang ada di Lapas Fak-Fak, tidak hanya itu saja beliau juga melakukan diskusi serta memberikan pembinaan dan penguatan mental secara langsung kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ia temui saat peninjauan berlangsung di blok-blok tahanan.

Setelah peninjauan tersebut Kakanwil didampingi KaLapas melakukan briefing dengan para pegawai Lapas Fak-Fak, pada pembukaan briefing tersebut KaLapas Fak-Fak memberikan sambutanya dan menyampaikan kepada Kakanwil bahwa rasio antara Kapasitas yang terisi WBP berjumlah 126 dan petugas yang ada berjumlah 52 orang pada Lapas Fak-Fak, hal ini membuat Lapas Fak-Fak termasuk Lapas yang Ideal dari sisi kapasitas menurutnya.

Selain itu KaLapas juga mejelaskan tentang beberapa hal terkait kegiatan pembinaan keterampilan unggulan yang membuat Lapas Fak-Fak dinobatkan sebagai Lapas produktif diantaranya adalah pencucian mobil/motor, barber shop, dan kegiatan pembinaan keterampilan dalam bentuk asimililasi dibidang perikanan yakni sero, dan bagan, keterampilan unggulan tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Kakanwil beserta rombongan ke Lapas Fak-Fak
“Maksud produktif itu tentunya bahwa kegiatan itu bisa menghasilkan dan mempunyai nilai tambah”, Jelas Kalapas pada pembukaan Briefing.

Pada kesempatan tersebut kakanwil juga memberikan beberapa penjelas kepada para petugas Lapas Fak-Fak terkait perubahan-perubahan yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Direktorat Jendral Pemasyarakatan, diantaranya ialah perubahan terhadap proses kerja dari manual ke Digitalisasi yang prosesnya menggunakan aplikasi online, untuk itu peningkatan kompetensi melalui pembelajaran terhadap hal-hal yang baru khusus Teknologi Informasi (TI) dinilainya sangat penting untuk memperkenal kinerja seorang ASN KemenkumHam di sertanya inovasinya kepada pimpinannya maupun ke pimpinanya yang lebih tinggi lagi.

“ secara nasional kerja kementerian Hukum dan HAM, untuk perubahan dan kinerja kita itu yang menjadi tututan utama kita adalah Reformasi Birokrasi (RB), Reformasi Birokrasi menjadi program nasional disemua kementerian dan lembaga dan diwajibkan untuk melakukan sinkronisasi dan sosialisasi berkaitan dengan 8 area perubahan, dari 8 area perubahan itu berkaitan dengan dengan upaya kita kementerian Hukum dan HAM mewujudkan kinerja yang baik dari MENPAN RB, lewat 8 area perubahan yang setiap tahun kementerian Hukum dan HAM memuat dalam Janji Kinerja yang menjadi tata nilai” jelas Kakanwil kepada para petugas Lapas Fak-fak.

Kakanwil juga menjelas bahwa salah satu poin dari delapan (8) area perubahan tersebut adalah “Roll Model” yang berarti sebagai ASN di lingkunggan KemenkumHam harus bisa memberikan kontribusi yang positif dan bekerja PASTI bagi kemajuan organisasi khususnya KemenkumHam. 
Oleh karena itu beliau berharap untuk Apel Senin Pagi di Lapas Fak-Fak dibacakan juga delapan (8) Area Perubahan dan Janji Kinerja, hal ini juga berkaitan dengan rencana pengusulan Lapas Fak-Fak menjadi UPT Pemasyaraktan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kenapa itu harus dilakukan setiap hari ?, Supaya kita itu ingat apa yang harus kita lakukan dan akan kita kerjakan” ucap Kakanwil.

Diakhir penjelasan terkait perubahan-perubahan Kakanwil menegaskan untuk segala fasilitas telah ada yang baru diberikan dijaga dan Kakanwil juga meminta kepada Kalapas untuk membuat SK pembentukan Tim Penanggung Jawab (Tim Teknis IT), serta penggunaan atribut, pakaian dinas dan sepatu sesuai dengan arahan Staf Ahli menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi (Nugroho).

Sebelum menutup briefing siang itu Kakanwil didampinggi Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha (Adriana Ivakdalam) memberikan penjelasan serta diskusi tanya Jawab terkait Kenaikan Pangkat/Golongan ASN di Lingkungan Kanwil KemenkumHam Pabar dan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat beberapa pegawai Lapas Fak-Fak periode 2019 dari Kakanwil Kepada KaLapas Fak-Fak.

Setelah briefing Kakanwil serta Kasubbid Kekayaan Intelektual didampingi kaLapas Fak-Fak melakukan pemantauan hukum terhadap para notaris di Kabupaten Fak-Fak, dan dilanjutkan dengan kegiatan pemantauan pembinaan keterampilan dalam bentuk asimililasi dibidang perikanan yaitu Sero dan Bagan di pesisir pulau Ega Kabupaten Fak-Fak.

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah )

13

4

15

6

5


Cetak   E-mail